nusabali

Lapas Kerobokan Tetap Tolak

  • www.nusabali.com-lapas-kerobokan-tetap-tolak

“Dulu saja sesama teman saling tusuk. Sekarang siapa yang bisa menjamin tidak ada kejadian lagi” (Kadivpas ‎Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja)

11 Tersangka Bentrok Ormas

DENPASAR, NusaBali
Meski 63 narapidana yang sebagian besar pentolan di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung sudah dilayar (dipindahkan), namun pihak lapas belum mau menerima 11 tersangka bentrok ormas yang kini dititipkan di Rutan Klungkung.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) ‎Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, Kamis (28/4). Ia mengatakan, pihaknya masih terus berupaya menciptakan situasi kondusif di lapas terbesar di Bali ini. “Kami sedang pikirkan bagaimana menciptakan situasi tenang dan sejuk di dalam lapas,” tegasnya.

Hal ini pula yang dipakai alasan menolak 11 tersangka bentrok ormas dititip di Lapas Kerobokan. Ia mengatakan tidak bisa memberi jaminan keamanan dengan masuknya 11 tersangka bentrok ormas ini. Apalagi pihaknya terus dibayangi bentrok sesama napi beberapa waktu lalu. “Dulu saja sesama teman saling tusuk. Sekarang siapa yang bisa menjamin tidak ada kejadian lagi,” bebernya.

Sementara terkait 63 napi yang dilayar, sudah tiba di Lapas Madiun pada Kamis sore pukul 17.00 Wita. Surya Atmaja mengatakan sebenarnya yang dilayar hanya 60 napi saja, namun karena ada perlawanan, 3 napi yang seharusnya tidak dilayar ikut diangkut ke Madiun. “Napi tersebut sering buat onar dan rusuh. Makanya kami layar juga,” ungkapnya.

Pihak Lapas Kerobokan juga langsung menyurati keluarga para narapidana yang dilayar ini. Ditegaskan Surya Atmaja, pasca pemindahan napi ini situasi Lapas Kerobokan memang mulai kondusif. Pihaknya juga terus melakukan pendekatan personal kepada napi lainnya supaya bisa menciptakan situasi kondusif di lapas.

Sementara itu, dengan penolakan lapas menerima 11 tersangka bentrok ormas, menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Pasalnya, kejaksaan harus menyiapkan dana dan tenaga ekstra untuk antar jemput 11 tahanan yang sebentar lagi akan menjalani sidang di PN Denpasar.

Kasipidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak soal 11 tersangka bentrok ormas ini. Ia hanya memastikan akan menghadirkan 11 tersangka ini tiap sidang. “Kan di Lapas Kerobokan ditolak. Jadi mau tidak mau kami harus tetap antar jemput ke Rutan Klungkung,” bebernya. 7 rez

Komentar