nusabali

Otban Awasi Maskapai ‘Nakal’

  • www.nusabali.com-otban-awasi-maskapai-nakal

“Sejauh ini, untuk pelanggaran maskapai belum kami temukan. Sementara, untuk calo juga belum ada. Tapi, kalau sampai ketangkap, kita akan tindak tegas”

Mulai Harga Tiket Hingga Praktik Calo Jelang Nataru

MANGUPURA, NusaBali
Lonjakan pengguna jasa angkutan udara menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi perhatian serius dari pengelolah bandara dalam mengawasi setiap pergerakan. Tidak hanya dari penumpang, namun, pihak Otoritas Bandara (Otban) melakukan pengawasan terhadap sejumlah maskapai 'nakal' serta para calo tiket yang memanfaatkan kesempatan. Bahkan, Otban tidak segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap maskapai yang melanggar.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Herson menerangkan pengawasan terhadap maskapai tentunya seputar pada pergerakan harga jual tiket yang dinilai melanggar aturan. Herson mengingatkan bahwa maskapai harus mentaati batas bawah dan batas atas harga tiket sesuai yang diterapkan pemerintah. Sehingga, dalam beberapa hari ini, pihaknya akan intens melakukan pengawasan di sejumlah maskapai dan juga pengawasan terhadap penumpang untuk mencari tahu terkait adanya pelanggaran.

"Jangan sampai memanfaatkan momen (lonjakan penumpang), maskapai dengan sesuka hati memberi harga yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Tentu, kita akan awasi ini dengan ketat," terangnya, Jumat (21/12) siang

Dikatakannya, jika dikemudian hari pihaknya menemukan adanya pelanggaran, Otban akan melakukan investigasi mendalam. Bahkan, maskapai yang melanggar akan diberikan sanksi. Untuk peringkat sanksi pun bervariasi tergantung dari tingkat pelanggaran. Terkait pelanggaran ringan, akan diberikan peringkatan terhadap maskapai itu. Pun sanksi lainnya yakni pembekuan yang dilakukan Dirjen. Nah, untuk sanksi terakhir tentunya pada pencabutan izin. "Kalau kita temukan pelanggaran, tentu dengan sanksi sesuai pelanggaran. Contohnya seperti ini, kalau menjual tiket melebihi batas atas, kita akan melakukan peringatan, kalau masih melanggar lagi, tentu pencabutan hingga pembekuan terhadap rute sesuai pelanggaran itu," ungkap Herson mencontohkan.

Dirincikan Herson, batas atas dan batas bawah penjualan tiket adalah sistem penjualan yang dilakukan maskapai melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, batas bawah adalah harga jual tiket yang jauh dibawah harga yang ditentukan oleh pemerintah pula. Akibat dari pelanggaran ini, tentu berimbas besar terhadap maskapi dan menyebabkan maskapai itu sendiri tidak sehat. "Kalau dijual murah (di bawah batas bawah) tentu yang rugi adalah maskapai. Kalau jual mahal (di atas batas atas), tentu banyak penumpang tidak memilih maskapai itu. Sehingga, berimbas pada operasional maskapai terhambat. Jadi, kami tidak ingin maskapai itu berhenti beroperasi karena melanggar aturan yang ada," rincinya.

Di sisi lain, lonjakan penumpang jasa udara membuat calo tiket menjamur, Herson memastikan bahwa saat ini pihaknya tentu dengan teliti melihat situasi itu. Hal ini agar tidak merusak kepentingan publik yang disebabkan oleh para calo atau oknum tertentu. "Sejauh ini, untuk pelanggaran maskapai belum kami temukan. Sementara, untuk calo juga belum ada. Tapi, kalau sampai ketangkap, kita akan tindak tegas," tutupnya. *dar

Komentar