nusabali

KPU Bali Tunggu Pelimpahan KPU RI

  • www.nusabali.com-kpu-bali-tunggu-pelimpahan-kpu-ri

Terkait Pemilihan Komisioner KPU Klungkung

DENPASAR,NusaBali
KPU Bali yakin komisioner KPU Klungkung bakal ‘lahir’ tepat waktu. Ditarget pada 7 Januari 2019, sebanyak 5 komisioner sudah diumumkan dan dilantik pada 9 Januari 2019.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dihubungi di Jakarta, Kamis (20/12) siang, mengatakan, sebanyak 10 besar nama calon komisioner sudah ada di KPU RI. “Kami menunggu pelimpahan dari KPU RI saja. Karena uji kelayakan itu kan di KPU Bali, setelah uji kelayakan diserahkan lagi ke KPU RI lagi. Nanti akan lahir 5 besar. Semuanya tergantung teman-teman di pusat, kapan akan dilimpahkan kepada KPU Bali untuk uji kelayakan. Kami target 7 Januari 2019 sudah diumumkan 5 besar dan dilantik 9 Januari 2019,” tegas Lidartawan.

Menurut Lidartawan, KPU Bali hanya melakukan uji kelayakan saja. Untuk menentukan nama-nama yang akan dipakai dan dipilih adalah dari KPU RI. “Yang menjadi eksekutor tetap KPU RI. Kami hanya melaksanakan perintah dari KPU RI saja. Kita tetap kedepankan profesionalisme dan mekanisme seleksi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kita ingin komisioner KPU Klungkung terpilih adalah profesional. Karena mereka adalah kandidat yang rata- rata sudah pengalaman di tingkat PPK menjadi Panwaslu Kecamatan, ” ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.

Ketika ditanya peluang incumbent akan lolos lebih besar, Lidartawan tidak mengiyakan dan tidak membantahnya. Apalagi selama ini incumbent dinilai sebagai kandidat jagoan sebagai bagian dari menjaga keberlanjutan dari soliditas KPU dalam melaksanakan tugasnya. Lidartawan menyebutkan KPU Bali pastilah mempertimbangkan aspek keberlanjutan. “Ya memang keberlanjutan menjadi salah satu pemikiran banyak pihak. Keberlanjutan itu maksudnya bukan orangnya atau personelnya, namun bagaimana mereka yang lolos itu adalah orang-orang yang pengalaman dibidang kepemiluan. Itu kan sudah berkelanjutan namanya,” tegas Lidatawan.

Kata Lidartawan, KPU Bali hanya meranking saja berdasarkan uji kelayakan. “Kami sudah menentukan ranking tetapi kewenangan yang menentukan KPU RI. Memang ada beberapa rekomendasi kita, tetapi ya kembali kepada yang di atas kami KPU RI. Kalau pengalaman kami, yang lolos di KPU Bali adalah para kandidat dari kabupaten/kota, meskipun ada incumbent. Nah itu ilustrasinya, nanti lihat saja uji kelayakannya dan putusan KPU RI,” ujar Lidartawan.

Sebelumnya, 10 besar calon komisioner KPU Klungkung periode 2019-2024, termasuk incumbent sudah dikirim KPU RI, setelah mengikuti proses test tulis, tes psikologi, tes kesehatan dan tes wawancara. Sebanyak 10 orang itu diranking berurutan berdasarkan abjad, yakni Ida Bagus Nyoman Bawarta (incumbent), Putu Budikrista Artawan, Tjokorda Darmaputra Pemayun, I Gusti Lanang Mega Saskara, Sang Ayu Mudiasih (incumbent), I Ketut Mudhita, I Komang Puja Sudarsana, I Dewa Gede Rai Punia Atmaja, I Gede Suka Astreawan, dan I Wayan Sumerta.

Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Kabupaten Klungkung Ni Wayan Widhiasthini, menyampaikan 10 besar kandidat calon KPU Klungkung dikirim kepada KPU RI sesuai dengan tahapannya yakni pada 12, 13, 14 Desember 2018. “Mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan tes tulis, tes kesehatan, tes psikologi dan tes wawancara sudah diranking menjadi 10 besar. Kami langsung serahkan ke KPU RI sesuai dengan tahapan,” ujar Widhiasthini.

Apakah diuji kelayakan di KPU Bali itu kata Widhiastihini sepenuhnya kewenangan KPU RI. Timsel hanya menyelesaikan sampai 10 besar saja dengan ranking sesuai dengan abjad. “Kami hanya menghasilkan proses 10 besar saja. Begitu diumumkan 10 besar proses selanjutnya nanti di KPU RI. Apakah akan dilimpahkan kepada KPU Bali untuk uji kelayakan ya itu kewenangan KPU RI,” tegas mantan Komisioner KPU Bali periode 2008-2013 ini. *nat

Komentar