nusabali

457 Tenaga Kerja Lulus Sertifikasi Keterampilan

  • www.nusabali.com-457-tenaga-kerja-lulus-sertifikasi-keterampilan

Setiap tenaga kerja bidang jasa konstruksi wajib bersertifikat agar pekerjaannya memiliki legitimasi.

AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Bali Ida Bagus Sudewa menyerahkan sertifikat ketrampilan di aula Kantor Dinas PUPR Karangasem, Kamis (20/12). Penerima sertifikat ketrampilan sebanyak 457 tenaga kerja dari berbagai bidang keahlian. Dari 457 sertifikat yang diserahkan, tenaga kerja dari Dinas PUPR sebanyak 440 sertifikat, selebihnya tersebar di lima desa.

Ketua LPJK Bali, Ida Bagus Sudewa, menjelaskan sertifikat ketrampilan itu dikeluarkan asosiasi profesi yang diakreditasi LPJK. Setiap bidang pekerjaan wajib memiliki minimal dua tenaga ahli yang bersertifikat yang ditetapkan PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan PJB (Penanggung Jawab Bidang) sesuai UU No 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Setiap tenaga kerja bidang jasa konstruksi wajib bersertifikat agar pekerjaannya memiliki legitimasi karena telah dikerjakan tenaga profesional yang ditandai bersertifikat. “Setiap bangunan konstruksi, nantinya ada tim pengawas. Apakah tenaga tersebut telah memiliki kompetensi di bidang itu disertai mengantongi sertifikat,” katanya.

Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri juga mengapresiasi semangat tenaga kerja yang telah meningkatkan kemampuan  ke jenjang profesional. Buktinya banyak ikut tes sertifikasi dan di tahun 2018 telah meluluskan 457 tenaga profesional. “Kami berharap di tiap desa memiliki tenaga profesional, dibiayai dana desa. Sehingga kinerjanya nanti berkualitas dan dipertanggungjawabkan,” pintanya. Bupati mencontohkan Dinas PUPR telah meluluskan cukup tenaga kerjanya di berbagi bidang di tahun 2018. Dari 457 sertifikat yang diserahkan berasal dari tenaga mandor jalan, mandor irigasi dan mandor embung, operator alat berat di lingkungan Dinas PUPR, tukang bangunan, dan sebagainya.

Bupati Mas Sumatri menambahkan, Dinas PUPR telah memiliki tenaga ahli, telah menyandang sertifikat keahlian, setelah mengikuti tes sertifikasi yang diakreditasi LPJK Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi Bali. Penyandang sertifikat keahlian arsitek (SKA) muda yakni I Wayan Suryantara ST, I Kadek Purnawan ST, I Wayan Gede Budiana ST, dan I Gusti Ayu Ratih Dwitarini ST. Sedangkan SKA pegawai jalan yakni Mona Deliana Junita Ritonga, Anak Agung Ari Dwaradewi dan Ni Made Yullie Ekayanti. “Adanya tenaga terampil dan profesional ditandai menyandang sertifikat, ke depan pembangunan di Karangasem semakin berkualitas,” jelas Bupati Mas Sumatri. *k16

Komentar