nusabali

RSUP Sanglah akan Bangun Pusat Terpadu Ibu dan Anak

  • www.nusabali.com-rsup-sanglah-akan-bangun-pusat-terpadu-ibu-dan-anak

RSUP Sanglah akan mengalihfungsikan lahan dari belasan bangunan rumah dinas yang ditempati jajaran direktur yang berada di sebelah sisi selatan RSUP Sanglah untuk pembangunan gedung pelayanan terpadu ibu dan anak.

Belasan Rumah Dinas Akan Dihilangkan

DENPASAR, NusaBali
Rencananya, rumah dinas ini akan dihilangkan. Direktur Utama RSUP Sanglah, dr Wayan Sudana mengatakan, penghapusan rumah dinas ini untuk membangun gedung pelayanan terpadu ibu dan anak dengan nilai anggaran senilai Rp 434 miliar. Fasilitas ini dirasa penting mengingat angka kasus kematian ibu dan anak di Indonesia khususnya di wilayah timur masih sangat tinggi yang menjadi rujukannya. “Kondisi ini yang masih perlu ditekan angka kasus kematiannya,” ujarnya di sela Pers and Gathering, Rabu (19/12).

Rencana bangunan yang akan dibangun merupakan gedung bertingkat lima dengan sistem pelayanan terintegrasi. Untuk anggaran ini, kata dia, diperoleh dari Islamic Development Bank (IDB), melalui Kementerian Kesehatan RI. Selain peralatan medis, seperti rontgen, CT Scan, Magnetic Resonance Imaging) MRI, pihaknya juga menyiapkan SDM dengan meneyekolahkan dokter dan perawat. “Sekarang masih pembahasan lebih lanjut. Sementara itu, SDM-nya kami mulai siapkan, agar saat gedungnya saiap, SDM-nya juga sudah siap,” katanya.

Sementara itu, proyeksi lain yang sedang dikembangkan rumah sakit rujukan terbesar di wilayah Bali-Nusra ini juga akan menghadirkan teknologi radioterapi terbaru, yakni Linear Accelerator (LINAC), dengan harapan antrean pasiennya bisa terurai. “Pelayanan pada pasien kanker akan jadi lebih banyak. Selama ini sudah ada cobalt, nanti kita tambah satu unit mesin cobalt,” imbuhnya.

Sementara pengerjaan proyek bunker, menurut dr Sudana, dengan nilai proyek sebesar Rp 6,9 miliar dari APBN ini sudah tinggal tahap finishing. Namun berdasarkan pantauan NusaBali, pengerjaannya belum selesai sepenuhnya, mengingat tenggat waktunya hingga akhir Desember. Menanggapi hal tersebut, dr Sudana sudah memiliki mekanisme perjanjian dengan pihak rekanan yakni penerapan denda jika ada keterlambatan. “Kita juga sudah rekomendasikan pada mereka untuk menambah tenaga dan sebaiknya menyelesaikan pembangunan tepat waktu,” tandasnya. *ind

Komentar