nusabali

OTT Terkait Dana Hibah Kemenpora ke KONI

  • www.nusabali.com-ott-terkait-dana-hibah-kemenpora-ke-koni

KPK Sita Dana Miliaran Rupiah

JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Deputi IV Kemenpora Mulyana , Selasa malam (18/12). OTT KPK terkait pencairan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Mereka yang ditangkap sebagian berasal dari Kemenpora dan sebagian lagi dari KONI. Selain itu, uang sebanyak Rp200 juta dan Rp100 juta dalam rekening turut ditemukan dalam operasi semalam. "Kalau dari Kemenpora ada pejabat pembuat komitmennya juga," ucap  Ketua KPK, Agus Rahardjo, Rabu (19/12).

Agus mengaku belum bisa mengungkap nominal pasti dari dana hibah yang menjadi sumber perkara ini. Hanya ia menyebut ada puluhan miliar rupiah dan sekian persentase kickback (transaksi) di dalamnya. "Yang penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran selanjutnya sekian puluh miliar. Kemudian ada persentase setiap pencairan, kickback-nya berapa," kata Agus.

Menurut KPK, kasus ini terkait adanya dugaan kickback dari pencairan dana hibah untuk KONI. Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus pencairan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Akibat pendalaman itu, Agus pun membuka kemungkinan KPK akan menyisir penggunaan dana Asian Games 2018 yang digelar di Indonesia pada Agustus hingga September lalu. "Karena kalau kita lihat Kemenpora pasti bukan hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional). Kita bisa meng-trace juga misalkan penggunaan dana Asian Games kemarin," kata Agus usai Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2018 KPK, Rabu (19/12) seperti dilansir cnnindonesia.

"Yang perlu saya luruskan adalah kasus ini tidak ada hubungannya dengan Asian Games, alasannya apa? Saya sendiri bagian dari INASGOC [Komite Penyelenggara Asian Games Indonesia] sebagai Direktur Keuangan," kata Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto, Rabu (19/12) di depan Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Olahraga Nasional (PPITKON) Kemenpora, Rabu (19/12).

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta maaf atas penangkapan Deputi IV Kemenpora bersama sejumlah staf deputi oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 18 Desember 2018.

Politikus PKB ini mengaku saat peristiwa OTT KPK di kantor Kemenpora semalam, Ia sedang berada di daerah. Imam prihatin sekaligus kecewa bahwa ternyata target KPK dalam OTT semalam adalah anak buahnya sendiri.

"Karenanya atas nama Menpora, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada bapak presiden, bapak wakil presiden, kepada atlet olahragawan, pemuda atas peristiwa yang terjadi semalam di kantor kami," kata Imam Nahrowi di kantor Kemenpora, Rabu (19/12) seperti dilansir vivanews. *

Komentar