nusabali

Pasar Hewan Beringkit Terapkan E-Retribusi

  • www.nusabali.com-pasar-hewan-beringkit-terapkan-e-retribusi

Pasar Hewan Beringkit di Kecamatan Mengwi mulai menerapkan penarikan retribusi secara elektronik melalui aplikasi E-Retribusi.

MANGUPURA, NusaBali
Penerapan aplikasi ini bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Launching penerapan aplikasi ini secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Rabu (19/12).  Hadir di acara tersebut, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Made Sutarma, Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung AA Sagung Rosyawati.

Sutarma mengatakan, penerapan E-Retribusi sudah sesuai dengan surat edaran Mendagri. Saat ini perusahaan daerah dituntut melaksanakan transaksi nontunai. Nah, dengan penerapan E-Retribusi, maka seluruh pembayaran retribusi tidak lagi dilakukan secara tunai.

“Dengan E-Retribusi, sangat efisien dalam pembayaran retribusi. Ini juga demi meminimalisasi terjadinya kecurangan pedagang pada pembayaran iuran. Terlebih, jika dibayar tunai bisa jadi ada kesalahan secara administrasi dan mungkin ada pegawai yang nakal,” ujarnya.

Bagi pedagang yang memiliki rekening tabungan di BPD Bali, tidak akan kena biaya administrasi. “Nantinya berapa pun kewajiban pedagang membayar, segitu pula yang dipotong. Tidak ada potongan lain lagi,” imbuh Sutarma.

Meski begitu, sementara penerapan E-Retribusi baru dilakukan di Pasar Hewan Beringkit. Pasalnya, di pasar tersebut sudah dilakukan pendataan pedagang sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tercatat sudah ada sebanyak 193 pedagang di pasar hewan yang sudah memiliki rekening baru. “Nanti rencananya, sepuluh pasar yang dikelola akan kami  terapkan sistem ini,” tegas Sutarma.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sangat mengapresiasi penerapan E-Retribusi ini. Penerapan transaksi secara elektronik ini untuk menghindari terjadinya peredaran uang palsu di pasar yang ada di Kabupaten Badung. “Ini hasil kerja sama antara Pemkab Badung dengan Bank BPD Bali,” ujarnya.

“Bukan itu saja, dengan penerapan E-Retribusi juga menghindari adanya penyimpangan dalam pengelolaan restribusi di dalam perusahaan daerah,” tegas Wabup Suiasa.

Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyambut positif penerapan E-Retribusi di Pasar Hewan Beringkit. “Melalui sistem ini pengumpulan tagihannya bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya di sela acara Launching E- Restribusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE).

Dikatakannya, layanan ini merupakan tahap permulaan dari sistem nontunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali. Sesuai dengan rencana kerja tahun 2019, layanan E-Retribusi akan dikembangkan digitalisasi sistem pembayaran dalam bentuk QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi. “Kami tidak akan berhenti di sini, sebelumnya kami sudah melakukan di pasar di Denpasar. Selanjutnya akan kami laksanakan di Kabupaten Klungkung dan Buleleng,” kata Sudharma. *asa

Komentar