nusabali

Tes Calon Penyuluh, Tiga Pelamar Absen

  • www.nusabali.com-tes-calon-penyuluh-tiga-pelamar-absen

Dari 17 pelamar, hanya 14 pelamar yang ikut tes, tiga pelamar absen.

AMLAPURA, NusaBali
Tes dipantau oleh Kasi Penyuluhan Agama Hindu Kanwil Kemenag Provnsi Bali, Ida Ayu Nyoman Sri Udiani.   Kasi Urusan Agama Hindu Kantor Kemenag Karangasem, Ida Made Pidada Manuaba, mengatakan seluruh peserta lulus tes tulis. Semua peserta berhak mengikuti tes lanjutan yakni tes wawancara, Senin (17/12) mendatang. Usai tes wawancara dilakukan penentuan kelulusannya yang merupakan gabungan nilai tes tertulis dengan tes wawancara. Tes wawancara meliputi dharma wacana, teknik mengenter persembahyangan, Tri Sandya, dan tes keahlian.

Dari 14 peserta yang ikut tes tertulis, yang nilainya masuk lima besar yakni I Wayan Eka Wedana dari Banjar Cangwang Desa Bunutan Kecamatan Abang dengan skor 158, Ni Luh Eka Apriyanti dari Banjar Bucu Desa Nongan Kecamatan Rendang skor 151, I Wayan Sutarga dari Lingkungan Desa Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem skor 148, I Nyoman Agus Tiantara dari Banjar Umanyar Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem skor 145, dan Ni Ketut Sri Mandayanai dari Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem dengan skor 137.

Kemenag Karangasem hanya merekut 3 penyuluh, sesuai tiga penyuluh mengundurkan diri. Padahal dengan jumlah 74 penyuluh lapangan masih kurang. “Seleksi calon penyuluh untuk mengisi tiga tenaga penyuluh yang mundur dari kelompok penyuluh non PNS,” kata Ida Made Pidada Manuaba. Tiga tenaga penyuluh yang mundur yakni Ida Bagus Paras Pratama dari Gria Toya Malong Banjar Geria, Desa Culik, Kecamatan Abang mundur karena jadi caleg, Anak Agung Ayu Sri Winanti Dewi dari Desa/Kecamatan Bebandem mundur karena jadi guru kontrak, dan I Wayan Sumarkandia dari Desa/Kecamatan Sidemen mundur karena memilih kerja di Denpasar.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini, berharap agar petugas seleksi tenaga penyuluh agama Hindu melakukan penilaian objektif. “Ingat memegang gelar WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dalam melakukan seleksi calon tenaga penyuluh Agama Hindu, tidak boleh ada yang main mata,” pintanya. *k16

Komentar