nusabali

Lagi, Pengguna Kelas Teri yang Dibekuk

  • www.nusabali.com-lagi-pengguna-kelas-teri-yang-dibekuk

Arta, 43 akhirnya meringkuk dalam jeruji besi setelah ditangkap oleh satuan narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Kuta, Badung, Minggu (9/12) pukul 20.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Pria pengangguran ini diburu oleh pihak berwajib karena diduga menggunakan narkoba. Benar saja saat diamankan dari tangannya polisi berhasil mengamankan 1 paket shabu dengan berat bersih 0,06 gram. Sesaat setelah diamankan di Jalan Raya Kuta polisi membawanya kea lat tinggal pelaku di Jalan Raya Angar Kasih, Denpasar Barat untuk mencari barang bukti yang lain.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto dalam keteranganya, Kamis (13/12) mengungkapkan penangkapan terhadap pria 43 tahun itu awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana di Jalan Raya Kuta, Badung sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan ditempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

“Akhirnya pada Minggu (9/12) pukul 20.00 Wita petugas melihat yang bersangkutan berada di Jalan Raya Kuta Badung. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya. Saat penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket shabu dengan berat bersih 0.06 gram,” tutur Kompol Aris Purwanto.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah tersangka. Petugas nihil menemukan barang bukti. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang dipanggil IIN yang keberadaannya tidak diketahui.

“Tersangka memebli dengan cara mentransfer uang kemudian mengambil tempelan. Tersangka menerangkan bahwa shabu tersebut untuk dikomsumsi sendiri. Tersangka juga menerangkan bahwa sudah 2 tahun mengkonsumsi shabu dengan alasan untuk bekerja,” pungkasnya. *po

Komentar