nusabali

Pemkab Jajaki Kerjasama ke RSUP Sanglah

  • www.nusabali.com-pemkab-jajaki-kerjasama-ke-rsup-sanglah

Atasi Krisis Dokter Spesialis Anastesi

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng tengah menjajaki kerjasama dengan pihak RSUP Sanglah di Denpasar, guna mengatasi krisis dokter spesialis Anastesi di Buleleng. Harapannya, agar dokter yang hendak mengakhiri pendidikan spesialis Anastesi di RSUP Sanglah, dapat ditempatkan di Buleleng.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra, Selasa (12/11), menyusul permohonan dokter spesialis Anastesi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, belum terkabulkan. “Untuk menjawab kebutuhan dokter spesialis Anastesi di dua rumah sakit pratama (RS Pratama Tangguwisia dan RS Pratama Giri Emas, Red), kami sedang menjajagi kerjasama dengan bagian Anastesiologi RSUP Sanglah di Denpasar, mudah-mudahan upaya ini bisa terwujud,” kata Sutjidra.

Dijelaskan, di RSUP Sanglah ada pusat pendidikan untuk dokter spesialis Anastesi. Rencananya, dokter spesialis Anastesi yang akan menamatkan pendidikan (Chip Resident, Red) di RSUP Sanglah, dapat ditugaskan di Buleleng secara bergilir. Sehingga kebutuhan dokter spesialis Anastesi di Buleleng dapat terpenuhi secara berkesinambungan. “Ini yang kami mohon nanti agar Chip Resident itu bisa ditugaskan di Buleleng. Karena setiap tiga bulan itu sudah ada dokter mau menamatkan pendidikan dokter spesialis Anastesi. Sehingga ketersediaan dokter Anastasei di Buleleng terpenuhi secara berkesinambungan,” jelas Wabup Sutjidra.

Menurut Wabup Sutjidra, langkah tersebut dilakukan menyusul upaya memohon dokter spesialias Anastesi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalu program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), tidak bisa terpenuhi. Sutjidra kembali mengatakan, Kemenskes telah memberikan jatah 10 dokter spesialis. Namun dari 10 itu tidak ada dokter spesialis Anastesi. “Ini karena tamatan dokter spesialis Anastesi sangat sedikit. Tahun ini saja lulusan hanya 11 orang, sedangkan yang dibutuhkan secara nasional 42 orang. Sehingga daerah-daerah yang sama sekali belum memiliki dokter Anastesi, itu yang diutamakan. Sedangkan di Buleleng, karena sudah ada PNS dokter Anastesi sehingga belum bisa diberikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng telah menandatangani MoU (memorandum of understanding) dengan Kemenkes RI, dalam pemenuhan WKDS. Hasilnya, ada 10 dokter WKDS yang ditempatkan di Buleleng, di antaranya Spesialis Kandungan, Spesialis Bedah, Sepesialis Anak, dan Spesialis Penyakit Dalam. Mereka akan ditugaskan di dua RS Pratama yakni di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, dan Desa Giri Emas, Kecamata Sawan. *k19

Komentar