nusabali

Puluhan Pasukan Kebersihan Protes

  • www.nusabali.com-puluhan-pasukan-kebersihan-protes

Kenaikan Upah Timpang, Uang Bensin Dipangkas

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai menuntut perubahan kebijakan, Senin (10/12) sore di Kantor DHL yang berlokasi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Pertama mereka menuntut upah bagi petugas pemungut sampah (kernet) tidak terlalu timpang dengan upah sopir. Kedua mereka juga keberatan jatah bensin yang semula menggunakan BBM jenis Dexline beralih ke jenis solar.

Aksi ini menyusul rencana Pemkab Buleleng menaikkan upah seluruh THL sebanyak 549 orang, mulai tahun 2019. Kenaikan paling rendah diterima oleh THL angkutan sampah kawasan, dari semula Rp 35.000 per hari per orang, menjadi Rp 38.000 per hari per orang, atau naik sebesar Rp 3.000.

Sedangkan kenaikan tertinggi diberikan bagi THL sopir dump truck, dari semula Rp 35.000 per hari per sopir menjadi Rp 60.000 per hari per sopir, atau naik Rp 25.000. Adapun dalam satu hari kerja, THL itu berkerja selama empat jam saja.

Aksi puluhan THl Senin sore sekitar pukul 16.30 WITA, diterima Kepala DHL, Putu Ariadi Pribadi di halaman Kantor DHL. Dalam aksinya, THL minta agar pengupahan secara adil dan proporsional. Mereka khawatir pengupahan tanpa melihat masa kerja. Di samping itu, tidak ada kesenjangan yang jauh antara upah sopir dengan kernetnya. Jika sopir naik sebesar Rp 25.000, sedangkan kernet hanya naik Rp 5.000 menjadi Rp 40.000. “Ini kan terlalu timpang. Padahal kami sebagai kernet juga lumayan capek kerjanya, tidak jauh beda dengan sopir,” ujar Ketut Sumeyasa, THL bidang angkutan sampah (kernet).

Sedangkan, tuntutan dari sopir justru berbeda. Mereka keberatan penggunaan BBM dari dexilne beralih ke solar. Di samping itu, mereka dijatah untuk 1 liter Solar untuk jarak 5 kilometer. Bagi mereka, hitung-hitungan itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami tidak sanggup. Soalnya kan belum tentu sama hitung-hitungan di balik meja dengan di lapangan,” ujar salah seorang sopir.

Sementara Kadis Ariadi menjelaskan, kenaikan upah THL bervariasi karena mempertimbangkan posisi, risiko, serta tanggung jawab pekerjaan dari masing-masing THL. Kenaikan upah itu berdasar  kebijakan Bupati Buleleng. Anggaran kenaikan upah itu diambil dari pengalihan penggunaan BBM dari Dexilne ke solar. “Ini sebagai tindaklanjut dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Bahwa untuk pengangkutan sampah itu menggunakan bahan bakar solar. Sebagai bentuk kompensasinya, anggaran itu dialihkan untuk peningkatan upah dari THL ini,” terang mantan Camat Gerokgak ini.

Dalam pertemuan kemarin belum ada titik temu. THL masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Rencananya, aspirasi dari tenaga THL akan disampaikan kepada Bupati, untuk mendapat penegasan. *k19

Komentar