nusabali

Polisi Bidik Dugaan Kelalaian Pembangunan Rumah di Sempadan Sungai

  • www.nusabali.com-polisi-bidik-dugaan-kelalaian-pembangunan-rumah-di-sempadan-sungai

Kepolisian Resor Gianyar sedang mendalami dugaan kelalaian dalam pembangunan rumah I Made Oktara Dwipaguna, 30, di Gang Taman Beji IV Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang ambrol ke sungai, Sabtu (8/12) sekitar pukul 06.30 Wita.

GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar mencatat ada sekitar 4 rumah lain yang posisinya berada di sempadan sungai. Pemilik lahan maupun pengembang yang melakukan pembangunan rumah tersebut bisa terancam melanggar pasal 359 KUHP,  yang menyatakan, “Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun’.

Hal ini diungkapkan Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo bersama stakeholder terkait di Kantor Desa Batubulan pascaevakuasi, Sabtu (8/12) sekitar pukul 14.30 Wita. “Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa faktor penyebab tanah longsor ini karena cuaca ekstrem dan posisi rumah berada di sempadan sungai yang tanahnya labil,” ujarnya.

Selain itu, arus Sungai Tiyis juga cukup deras, yang merupakan pertemuan dua aliran sungai besar menuju laut. “Arusnya besar, deras, dan berbahaya,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut dari bencana ini, di samping melakukan identifikasi korban, kepolisian juga akan memanggil sejumlah saksi. Di antaranya para warga yang tinggal di sempadan sungai, pemilik tanah, serta pengembang yang melakukan pembangunan rumah tersebut.

“Kami akan telusuri proses sertifikasi lahannya dan pembangunan rumahnya. Kenapa bisa dibangun di sempadan sungai, yang jelas saat ini sampai terjadi korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres AKBP Priyanto. “Untuk kasus ini, kami telusuri dulu dugaan pelanggaran pasal 359. Karena kelalaian sebabkan orang lain meninggal dunia. Kami cek dulu sejauh mana radius sempadan sungai yang dilanggar. Nanti para ahli yang akan bicara, tunggu ya. Yang jelas, kasus ini setidaknya jadi pembelajaran bagi kita semua. Kami turut berbela sungkawa,” ujarnya.

Sebagai antisipasi, kepolisian pun akan koordinasi dengan stakeholder terkait agar memberikan imbauan pada warga yang tinggal di rumah dekat sungai. Terlebih, akhir-akhir ini cuaca ekstrem sering terjadi dengan intensitas hujan cukup tinggi.

“Kami libatkan perbekel, Kapolsek Sukawati agar mengimbau warga supaya waspada. Bila perlu dilakukan secara door to door. Sekarang saja, kami pantau ada sekitar 4 rumah posisinya sudah miring ke arah sungai,” ujarnya.

Untuk diketahui, sejumlah barang berharga milik keluarga Made Oktara Dwipaguna yang berhasil diselamatkan di antaranya satu unit mobil Grand Livina warna abu-abu, 3 unit sepeda motor masing-masing sepeda motor Honda 70 DK 4472 BW, sepeda motor Honda Vario CBR 125 nopol DR 2064 CE, sepeda motor Honda Verza 15 D nopol DK 3641 ET, satu unit sepeda gayung, sejumlah handphone, surat-surat penting, perhiasan, dan uang tunai. Selain itu, seisi rumah terdiri dari barang elektronik seluruhnya hancur tertimbun reruntuhan bangunan rumah yang ambrol.

Senada dengan Kapolres Gianyar, Kepala BPBD Kabupaten Gianyar AA Oka Digjaya juga mewanti-wanti masyarakat agar lebih waspada. “Sesuai rilis BMKG, sampai Maret tahun depan cuaca masih ekstrem. Maka dari itu kita harus waspada bencana,” pintanya.

Sementara itu, pemilik lahan tangan pertama I Dewa Anom Susila Negara saat ditemui di lokasi kejadian mengaku lahan tersebut sudah dijual kepada pengembang sekitar tahun 2005 silam. Dengan luas sekitar 40 are seharga Rp 2 miliar lebih. Mengenai pembangunannya, Dewa Susila mengaku tidak tahu persis. Dia menegaskan bahwa lahan yang dia jual tersebut tidak pernah dilakukan pengurukan. “Ini lahan aslinya memang seperti ini. Tidak ada pengurukan. Saya jual ke pengembang karena kepepet uang, lalu pengembang yang bangun senderan,” jelasnya.

Mirisnya, ternyata di sekitar lokasi kejadian sekitar 6 tahun silam sudah pernah terjadi hal serupa. “Tapi saya lupa, apakah sudah ada rumah atau cuma gudang, pernah juga longsor ke sungai,” ungkapnya. Bedanya saat itu, rumah dalam kondisi kosong sehingga tidak ada korban jiwa.

Terkait status kependudukan, Perbekel Batubulan I Dewa Gede Sumerta SH MH mengatakan sudah melakukan pengecekan kartu keluarga. Ternyata, keluarga korban masih berstatus warga Lombok, NTB. Perbekel pun mengakui selama ini kesulitan memonitor alih fungsi lahan di kawasan Batubulan. Termasuk memonitor penduduk pendatangnya. “Dari KK kami lihat asalnya dari Lombok. Meski katanya sudah setahun di sini, mereka belum urus perpindahan KK. Bahkan kepala lingkungan di sana kurang tahu keberadaan keluarga ini,” ujarnya.

Pascamusibah merenggut 4 korban nyawa penduduk pendatang ini, Perbekel Dewa Sumerta mengaku akan turun langsung melakukan pengecekan. “Secara administratif, keluarga ini belum tercatat sebagai warga Batubulan. Dan dengan kejadian ini, kami akan adakan giat aksi turun memantau wilayah. Yang kami curigai, di selatan TKP banyak bangunan posisinya di atas tebing,” ungkapnya. *nvi

Komentar