nusabali

Desa Nawa Kerti Rancang Wisata Hutan

  • www.nusabali.com-desa-nawa-kerti-rancang-wisata-hutan

Bukit di Banjar Laga jadi Pusat Penghijauan Nasional XXIII diresmikan Wakil Presiden Umar Wira Hadikusumah, 12 Desember 1983.

AMLAPURA, NusaBali
Pemerintah Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem berencana mengelola hutan negara jadi Objek Wisata Jelajah Hutan. Hutan ini berlokasi di Banjar Laga. Hutan akan dipercantik, diisi rumah pohon, flying fox, ayunan, tempat berswafoto, dan tempat rekreasi lainnya. Mengelola hutan negara jadi objek wisata terinspirasi dari pengembangan Objek Wisata Jelajah Hutan di Desa Sebudi, Kecamatan Selat.

Perbekel Desa Nawa Kerti, I Wayan Putu, mengungkapkan niatnya membangun objek wisata memanfaatkan lahan hutan seluas 13 hektare. Hutan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk kemah pramuka di hari liburan. Sebelumnya ada kandang kijang, rumah jaga, kamar kecil, dan ruang tunggu. Sejak erupsi Gunung Agung, 22 September 2017, kijang diambil pihak berwenang untuk diamankan, sedangkan ruang jaga dan kamar kecil tak layak pakai. Di samping kesulitan air karena di ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut.

Hanya saja yang berpotensi untuk ditata kembali yakni pohon-pohon pinus untuk jadi objek wisata. “Setiap liburan sekolah banyak pengunjung datang ke sini,” jelas Wayan Putu, Jumat (7/12). Ia pun berencana mengurus izin ke Dinas Kehutanan Provinsi Bali untuk melakukan penataan, tanpa menebang tanaman. Dijelaskan, bukit di Banjar Laga dijadikan Pusat Penghijauan Nasional XXIII diresmikan Wakil Presiden RI Umar Wira Hadikusumah, 12 Desember 1983. Selanjutnya pohon pinus yang ditanam terus tumbuh dan berkemban.

Dikatakan, akses jalan aspal langsung menuju hutan di Banjar Laga, sangat memudahkan pengunjung. Warga Desa Nawa Kerti yang berpenduduk 4.524 jiwa tersebar di empat banjar yakni Bau Kaler, Bau Kangin, Bau Kawan, dan Laga. Warga sangat menginginkan pemerintah desa mengelola hutan tersebut. Sehingga keamanan dan kelestariannya terjaga. Camat Abang, I Gusti Nyoman Darsana, menyambut antusias rencana Perbekel Nawa Kerti mengembangkan wisata hutan. Rencana itu merupakan inovasi dari desa.

Camat Gusti Darsana mengingatkan pemerintah desa mengurus surat permohonan ke Dinas Kehutanan Provinsi Bali. “Sebelum membangun fasilitas terutama untuk fasilitas penunjang ruang tunggu dan kamar kecil, awali dengan mengurus aset. Jangan sampai membangun di lahan milik lembaga lain sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Camat Gusti Darsana. *k16

Komentar