nusabali

Truk Sampah Antre Masuk TPA Suwung

  • www.nusabali.com-truk-sampah-antre-masuk-tpa-suwung

Dinas LHK Denpasar menyiapkan 15 truk limestone digunakan untuk menguruk jalan sehingga bisa dilalui truk penangkut sampah yang

Musim Hujan, Jalan Benyah dan Berlumpur  

DENPASAR, NusaBali
Antrean panjang truk pengangkut sampah terlihat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kelurahan Serangan, Denpasar, Selasa (4/12). Puluhan truk berjalan pelan dan hati-hati melewati jalan yang rusak (benyah) dan berlumpur.

Dari pantauan, siang kemarin, antrean panjang tampak di sekitar jalur menuju TPA hingga 1 kilometer. Puluhan armada tersebut sampai menunggu di jalan menuju Serangan yang berdampingan dengan lokasi TPA. Sambil menunggu giliran masuk, para sopirnya memanfaatkan untuk beristirahat di pinggir jalan dan mematikan mesin mobilnya. Tetapi sampah yang dibawanya semakin berbau tak sedap.

Salah satu sopir mengaku antrean panjang truk ini terjadi sejak subuh. “Saya sudah jam 5 pagi di sini, tapi belum bisa masuk juga, gak mungkin kami tinggalkan truk di sini. Mungkin bisa sampai sore kalau tidak cepat ditangani. Capek nunggu, belum lagi mau ambil sampah sore kan tertunda jadinya," ujarnya dengan raut wajah lelah. Sopir lainnya menimpali bahwa kondisi seperti ini sejak mulai musim hujan beberapa hari lalu. "Kalau tidak salah sudah lima hari yang lalu kayak gini. Mulai hujan malam itu. Jalan di atas juga rusak, berlubang, becek dan berlumpur. Satu kendaraan saja yang kejebak di belakangnya pasti macet jadinya,” kata pria yang mengaku mengangkut sampah dari daerah Canggu ini.

Kepala DLHK Denpasar I Ketut Wisada saat dikonfirmasi, kemarin, mengaku pihaknya telah menyiapkan 15 truk limestone untuk menguruk jalan yang rusak dan berlumpur ini sehingga dapat dilalui truk penangkut sampah yang datang dari DLHK Kabupaten Badung dan DLHK Kota Denpasar. Menurut Wisada, pelaksana proyek penataan TPA juga menyediakan alat untuk membantu penanganan jalan yang rusak ini. “Selain kondisi jalan yang rusak, keberadaan tempat pembuangan sampah yang semakin mengecil juga menjadi hambatan. Artinya, jalan menuju lokasi pembuangan semakin kecil, sehingga harus antre karena sebagian lahannya untuk ecopark," ujarnya.

Seperti diketahui, penataan TPA Suwung yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah digarap sejak beberapa bulan lalu. TPA seluas 32,46 hektare ini tidak lagi untuk membuang sampah secara keseluruhan. Namun, lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah hanya 10 hektare saja. Sedangkan lahan seluas 22 hektare akan dijadikan ecopark. Lahan ini dirancang untuk menjadi objek wisata baru di Bali.

Proyek yang penggarapannya dilakukan Satker PLP dirancang akan rampung pada 2021 mendatang. Secara umum, penataan ini akan dilakukan dengan menanam pohon,  sehingga lahan akan berfungsi sebagai hutan dan juga tempat berwisata. Luasan yang akan dimanfaatkan untuk ekopark ini mencapai 22 hektare.

Sisanya, yakni 10 hektare akan dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Artinya, tempat untuk membuang sampah nanti akan berada di lahan tersebut. Dari 10 hektare yang dikelola untuk sampah, sekitar 5 hektare akan difungsikan untuk areal mesinnya. *mi

Komentar