nusabali

10 Dosen Dwijendra Diminta Undurkan Diri

  • www.nusabali.com-10-dosen-dwijendra-diminta-undurkan-diri

Konflik internal Yayasan Pendidikan Dwijendra Denpasar kian meruncing, pasca aksi demo mahasiswa gara-gara pintu gerbang kampus ditutup, Senin (26/11) sore.

Diduga Ikut Provokasi Demo Mahasiswa

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 10 dosen yang diperbantukan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) dilarang memasuki area kampus Universitas Dwijendra di Jalan Kamboja Denpasar, karena terindikasi ikut aksi demo mahasiswa. Mereka bukan hanya dilarang ke kampus, namun diminta mengundurkan diri.

Larangan terhadap 10 dosen masuk ke areal kampus dan diminta mengundurkan diri ini dikeluarkan oleh Ketua Yayasan Dwijendra (lama), Dr Drs Made Sumitra Candra Jaya SH MHum, dengan Surat Peringatan Nmor 97/S.P/XI/YD/2018 tertanggal 29 November 2018. Dalam surat itu disebutkan para dosen tersebut ikut aksi demonstrasi dan memprovokasi mahasiswa untuk mendemo Ketua Yayasan Pendi-dikan Dwijendra yang sah. Dalam surat juga digarisbawahi bahwa para dosen L2Dikti diperbantukan ke Yayasan Pendidikan Dwijendra untuk membantu proses pendidikan, bukan untuk ikut serta atau ikut campur urusan internal yayasan.

Saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Jumat (30/11) malam, Made Sumitra Candra Jaya mengatakan 10 dosen dilarang masuk areal kampus Universitas Dwijendra, karena ada sejumlah bukti berupa rekaman dan foto yang mengindikasikan mereka terlibat dalam aksi demo mahasiswa di depan gerbang kampus, Senin sore. Bahkan, 10 dosen ini diduga kuat memprovokasi mahasiswa dan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Ketua Yayasan Dwijendra yang sah.

"Dari 25 dosen yang ikut serta demo hari itu, 10 orang di antaranya terindikasi ikut memprovokasi mahasiswa. Mereka merupakan dosen yang diperbantukan dari L2Dikti ke Yayasan Pendidikan Dwijendra. Tapi, mereka kok malah ikut-ikutan urusan internal. Para dosen ini kan konteksnya diperbantukan, seharusnya mereka bekerja (mengajar), bukan memprovokasi," tandas Sumitra Candra.

Selain dilarang masuk areal kampus, kata Sumitra Candra, 10 dosen L2Dikti itu juga akan dilaporkan ke Kementerian Riset Teknologi Dikti (Kemenristek Dikti). Langkah tersebut dilakukan sebagai jalan terakhir. Sebelum dilaporkan, mereka lebih baik datang dan segera mengundurkan diri dari Yayasan Pendidikan Dwijendra, karena dinilai telah mencoreng citra dan memberikan contoh yang tidak baik dalam pendidikan di Uni-versitas Dwijendra.

"Tentu saya akan melaporkan 10 dosen itu ke Kemenristek Dikti. Tapi, alangkah lebih baik kalau mereka datang atau melaporkan diri dan angkat kaki dari Yayasan Pendidikan Dwijendra. Sebab, perilaku mereka tidak memberikan contoh yang baik bagi mahasiswa. Mereka harus mengundurkan diri sebelum ada pelaporan ke Kemenristek Dikti," warning Sumitra Candra.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan, menyatakan sah-sah saja rencana kubu Sumitra Candra untuk melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan provokasi, pengancaman, dan mengeluarkan kata-kata kasar saat aksi demo mahasiswa berlangsung. Menurut Ketut Wirawan, langkah hukum yang diambil Ketua Yayasan Dwijendra lama, Sumitra Candra, harus dihormati semua pihak, termasuk dirinya.

Bahkan, Wirawan mendorong Sumitra Candra agar segera melapor ke polisi. Nantinya, Wirawan siap bersaksi dan memberikan keterangan sejelan-jelasnya di hadapan penegak hukum. "(Pelaporan) Itu sah-sah saja. Itu hak semua orang. Saya justru senang, karena kita nanti tidak bisa berbohong lagi di hadapan penyidik. Semuanya akan jadi terang benderang," tandas Wirawan saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin.

Terkait adanya larangan terhadap 10 dosen L2Dikti untuk masuk kampus dan keluar dari Universitas Dwijendra, menurut Wirawan, kebijakan Ketua Yayasan Dwijendra yang lama itu sangat disesalkan. Menurut Wirawan, larangan dosen masuk kampus tersebut sudah mencedrai wajah pendidikan di Yayasan Dwijendra. Imbasnya, proses pendidikan dikorbankan oleh konflik internal.

Wirawan selaku Ketua Yayasan Pendidikan Dwijendra yang baru pun akan melaporkan pelarangan 10 dosen masuk areal kampus ini ke Kemenristek Dikti. Laporan akan dilakukan, Senin (3/12) lusa. "Tentu ini menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan di Dwijendra. Yang menjadi korban di sini adalah mahasiswa. Kenapa demi kepentingan jabatan, justru semuanya disingkirkan? Ini kan sangat merugikan. Kita tentunya akan melakukan upaya-upaya hukum ke depan," ancam Wi-rawan. *dar

Komentar