nusabali

Dua Pelaku Kepruk Kaca Mobil Didor

  • www.nusabali.com-dua-pelaku-kepruk-kaca-mobil-didor

Dalam aksi kepruk kaca ini, pelaku hanya butuh waktu kurang dari 3 menit untuk memecahkan kaca jendela mobil, mengambil barang dan melarikan diri.

6 Kali Beraksi, Terakhir di Depan Puspem Badung

DENPASAR, NusaBali
Sat Reskrim Polres Badung membekuk dua pelaku kepruk kaca mobil yang selama ini beraksi di kawasan Denpasar dan Badung. Kedua pelaku, yaitu Beri Irawan, 30 dan Fitra Hidayatullah, 39 dibekuk di salah satu penginapan di Kuta, Badung pada Senin (26/11) malam. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku ini merupakan komplotan spesialis kepruk kaca mobil yang selama ini diburu petugas Sat Reskrim Badung. Aksi terakhir Beri asal Medan, Sumatera Selatan dan Fitra asal Jogjakarta ini dilakukan di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung tepat di depan Puspem Badung pada, Sabtu (10/11) lalu.

Dalam aksinya, kedua komplotan ini memecahkan kaca bagian kanan mobil yang diparkir pemiliknya saat makan. Keduanya menguras isi mobil yang di dalamnya terdapat tas berisi uang Rp 19 juta, 4 anting perak, gelang emas, mutiara dan perhiasan lainnya.

“Waktu kejadian korban meninggalkan mobil untuk beli makan. Saat kembali kaca sudah pecah dan barang di dalam mobil ludes,” uajr sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Badung. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Di antaranya memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sekitar dua pekan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku kepruk kaca ini.

Petugas mulai melakukan perburuan terhadap kedua pelaku. Hingga akhirnya pada Senin malam keduanya terpantau berada di salah satu tempat penginapan di Jalan Popies Kuta. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas mengepung tempat penginapan tersebut.

Kedua pelaku yang mengetahui kedatangan polisi mencoba melarikan diri. Beruntung petugas dengan sigap melumpuhkan kaki kedua pelaku dengan timah panas. “Terpaksa kami tembak karena sempat melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Sekarang keduanya masih menjalani pemeriksaan,” lanjut sumber.

Selain membekuk kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario, 3 handphone, pecahan busi yang dipakai mengepruk kaca mobil, uang Rp 66 ribu, dan sejumlah perhiasan hasil kejahatan.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah beraksi di 6 TKP. Diantaranya, Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung, Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Jalan Raya Nusa Dua, Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Jalan Raya Sanur, Denpasar dan Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

“Selama melakukan aksinya di enam TKP tersebut pelaku mengaku mendapatkan beberapa barang. Diantaranya handphone dan uang. Tapi ada juga beberapa TKP tidak mendapatkan apa-apa,” bebernya.

Dalam aksi kepruk kaca ini, pelaku hanya butuh waktu kurang dari 3 menit untuk memecahkan kaca jendela mobil, mengambil barang dan melarikan diri. “Jadi mereka memecahkan kaca mobil dengan busi bekas. Setelah pecah ambil barang dan langsung tancap gas kabur,” beber petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Sementara Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. "Masih dalam pengembangan. Kalau sudah lengkap kami akan langsung rilis," tegasnya. *rez

Komentar