nusabali

Kadus Siapkan Hadiah Rp 1,5 Juta

  • www.nusabali.com-kadus-siapkan-hadiah-rp-15-juta

Dengan ‘sayembara’ berhadiah ini, diharapkan lebih banyak lagi warga yang ikut mengawasi lingkungan mereka.

Bagi Penemu Pelaku Buang Sampah Sembarangan

DENPASAR, NusaBali
Dusun Kertapura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur akan memberikan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta bagi warga yang menemukan pembuang sampah di kawasan dusun tersebut. Uang sebanyak itu tidak diambil dari kas desa, melainkan dari saku Kepala Dusun (Kadus) Kertapura I Nengah Muliasa sendiri. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan pembuang sampah sembarangan yang tidak mempedulikan lingkungan mereka. Pengumuman ‘sayembara’ berhadiah itu pun sudah dipasang di balai banjar setempat.

Nengah Muliasa saat dikonfirmasi, Selasa (27/11) mengatakan, dirinya sudah sangat jenuh dengan perilaku warganya yang tidak peduli terhadap lingkungan sendiri. Petugas sering kali diajak kucing-kucingan saat membuang sampah. Bahkan, berkali-kali sampah terlihat menumpuk di selokan depan rumah mereka. Namun, pihaknya belum bisa menuduh pemilik rumah yang ada di kawasan itu pelakunya.

Dengan kondisi itu, pihaknya masih menyelidiki siapa warga yang memiliki prilaku tidak peduli dengan lingkungan mereka sendiri. "Pada awalnya saya yang sering membersihkan sampah di selokan rumah warga. Saya taruh di depan pintu masuknya agar mereka sadar sendiri. Tetapi saya juga belum bisa menuduh mereka pembuang sampahnya," terangnya.

Hal itulah membuat Muliasa rela merogoh kocek dari sakunya sendiri sebesar Rp 1,5 juta untuk warga yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. Dengan gagasan itu, ia berharap lebih banyak lagi warga yang ikut mengawasi lingkungan mereka. "Sejak awal saya itu selalu sendiri memantau pada jam rawan, namun tidak juga ketemu pelakunya. Ketimbang sakit mending saya keluarkan uang dari saku sendiri untuk imbalan itu," ungkapnya.

Syarat untuk berhak mendapatkan imbalan tersebut menurut Muliasa, bagi mereka yang bisa memergoki pelaku pembuang sampah. Bisa dibuktikan dengan sampah yang dibuang dan dibawa langsung ke Balai Banjar Kertapura, Kesiman Kertalangu. Setelah itu, pelaku pembuang sampah akan dibawa ke ranah hukum yakni diserahkan ke pihak yang berwenang di Denpasar.

Muliasa mengaku, ini merupakan program pertama yang diterapkan di Denpasar. Kendati gagasan-gagasan lain sudah diberlakukan sejak 11 tahun lalu untuk mengurangi prilaku pencemaran lingkungan dari warga setempat.  "Sebenarnya gagasan kami sudah banyak dari sejak saya jadi kepala dusun di sini (Banjar Kertapura, red). Tetapi gagasan itu tidak membuat efek jera bagi pelaku. Ini gagasan baru untuk saya terapkan. Mereka akan mengawasi masing-masing lingkungan. Jika kedapatan, mereka dengan mudah dapat uang," jelasnya.

Gagasan ini menurut Muliasa juga agar menggugah pemerintah untuk menerapkan hal yang sama, karena selama ini dirasakan cukup efektif. "Saya sudah berusaha menyadarkan masyarakat dengan gerakan dan terobosan ini. Jadi kalau pihak yang di atas tidak serius maka tidak akan selesai-selesai masalah sampah ini. Di banjar saya saja berani memberi imbalan sebesar itu, masak yang di atas kami tidak mau bergerak, dan hanya segitu-segitu saja," tegasnya. *mi

Komentar