nusabali

DPRD Soroti Proyek Molor

  • www.nusabali.com-dprd-soroti-proyek-molor

“Sepertinya Pemkab Buleleng terlalu lunak hingga tidak berani memblack list kontraktornya”. (Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa).

SINGARAJA, NusaBali
Komisi II DPRD Buleleng menyayangkan terjadinya keterlambatan pekerjaan sejumlah proyek di Buleleng. Apalagi keterlambatan itu terjadi menjelang tutup tahun 2018. Komisi II menilai kondisi itu akibat lemahnya Pemkab Buleleng dalam penerapan saksi tegas kepada pemborong.

Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, Selasa (27/11), mengungkapkan, proyek molor hampir terjadi setiap tahun. Ini terjadi akibat lemahnya pengawasan termasuk dalam pemberian sanksi tegas terhadap rekanan. Ia juga menilai keterlambatan itu cukup aneh karena terjadi hampir menjelang tutup tahun.  “Sudah berulangkali seperti ini, dan jujur ini sepertinya Pemkab Buleleng terlalu lunak hingga tidak berani memblack list kontraktornya,” kata politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini.

Menurut Budiasa, Pemkab harus berani menjatukan sanksi black list terhadap rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai kontrak kerja. Apalagi keterlambatan itu akibat persoalan internal rekanan. Selain rekanan, pengawas juga harus mendapat sanksi karena tidak mampu dalam mengawasi proyek hingga terjadi keterlambatan pengerjaan. ”Dari informasi di lapangan, dan pemberitaan di media ada proyek yang harusnya pelaksanaan sudah 76 persen. Namun faktanya baru 26 persen, ini pengawas lemah sehingga untuk memberi efek jera, ya harus ditindak tegas,” tandasnya.

Budiasa menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan data paket proyek pemerintah yang dikategorikan molor. Dengan data itu, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pekerjaaan tersebut. “Kami akan panggil OPD bersagkutan dan akan kami sampaikan agar OPD ini berani dan tegas menindak kontraktornya,” ujar Budiasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah paket proyek pemerintah pelaksanaannya molor. Beberapa paket proyek itu yakni pembangunan jembatan di atas Sungai/Tukad Batu Pulu yang menghubungkan Desa Tukadmungga dengan Desa Pemaron. Proyek dengan dana lebih dari Rp 1 miliar itu pelaksanaanya di bawah 50 persen, Kecamatan Buleleng. Pelaksana proyek berdalih keterlambatan karena masalah teknis di lapangan dan kesulitan finansial. Selain itu, proyek revitalisasi pasar tradisional di Desa/Kecamatan Busungbiu juga molor dari kontrak kerja. Selain itu, pembangunan RTH di Rumah Jabatan (RJ) Bupati di Jalan Ngurah Rai Singaraja juga molor dari waktu pelaksanaan. *k19

Komentar