nusabali

DLH Diminta Sosialisasikan Rencana Kenaikan Retribusi

  • www.nusabali.com-dlh-diminta-sosialisasikan-rencana-kenaikan-retribusi

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mensosialisasikan rencana kenaikan retribusi layanan persampahan.

BANGLI, NusaBali
Guna mengurangi keluhan, DLH juga diminta melakukan kajian melibatkan ahli.  Komang Carles mengatakan, masalah sampah menjadi permasalahan klasik yang dihadapi berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bangli. Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Diakui, penanganan sampah di Bangli belum sepenuhnya optimal. Ia mencontohkan, untuk  sampah rumah tangga hanya baru beberapa wilayah yang bisa dilayani.

Komang Carles menilai keinginan DLH Bangli merevisi Perda Nomor 10 tahun 2011 sangatlah wajar. Pebab perda tentang layanan sampah itu sudah berlaku hampir delapan tahun dan tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini. Dalam Perda untuk sampah rumah tangga hanya dikenakan retribusi Rp 2.000/bulan. “Rencana kenaikan retribusi harus melalui kajian yang matang melibatkan tim ahli yang berkompetensi di bidangnya. Kami tidak mau menaikkan retribusi berdasarkan asumsi,” pintanya.

Sebelum Perda diterapkan, harus diawalai dengan sosialisasi agar masyarakat tahu besaran retribusi sampah yang baru “Minimal tiga bulan dilakukan sosialisai setelah Perda ditetapkan,” pintanya. Jika Perda baru telah berlaku, DLH dituntut  bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal dan jangkuan pelayanan bisa lebih luas. “Jangankan berbicara wilayah Kintamani, di perkotaan saja belum optimal pelayanannya,” ungkap Komang Carles.

Sebelumnya, Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha, berencana merevisi Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pelayanan persampahan/kebersihan. Alasannya, perda itu sudah tidak sesuai dengan realita saat ini. Sebelum dilakukan revisi terlebih dahulu akan dilakukan kajian untuk mendapatkan angka besaran retribusi  yang tepat untuk diterapkan. Kajian akan melibatkan tim akademisi. *es

Komentar