nusabali

Refreshing, 32 Napi LP Kerobokan Diajak Tanam Pohon di Pantai Saba

  • www.nusabali.com-refreshing-32-napi-lp-kerobokan-diajak-tanam-pohon-di-pantai-saba

Sebanyak 32 napi LP Kerobokan (Kecamatan Kuta Utara, Badung) diajak refreshing dengan kegiatan tanam 1.000 pohon Mahoni di Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat (23/11).

GIANYAR, NusaBali
Puluhan napi yang diajak refreshing ini sebagian besar sudah kantongi Surat Keterangan Bebas Bersyarat (SKBB) dan Surat Keterangan Cuti Bersyarat (SKCB). Para napi berjumlah 32 orang yang disebut Pasukan ‘Merah Putih dan Antrabez’ LP Kerobokan ini tanam pohon Mahoni bersama-sama dan membaur dengan warga Desa Saba. Mereka menanam 1.000 pohon Mahoni di pesisir Pantai Saba sepanjang 1 kilometer, sejak pagi pukul 10.00 Wita hingga siang pukul 12.00 Wita. Mereka diangkut dari LP Kerobokan ke Pantai Saba menggunakan bus, dengan dikawal 35 petugas Lapas yang rata-rata berpakaian preman. Di lokasi tanam pohon, sejumlah aparat TNI dari Koramil Blahbatuh juga ikut mengawasi mereka.

Menurut Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Tony Nainggolan, 32 napi yang diajak tanam pohon ini terlibat berbagai kasus, mulai kasus pembunuhan, pencurian, judi, hingga narkoba. Tony tidak khawatir 32 warga binaannya yang diberi ‘kebebasan’ sehari di luar LP ini tiba-tiba kabur. Pasalnya, mereka ini sudah melalui beberapa proses sehingga layak diajak keluar LP.

"Tentunya kami ajak napi yang sudah memenuhi persyaratan. Kami percaya mereka tidak akan kabur," tegas Tony kepada NusaBali di sela acara tanam pohon di Pantai Saba, Jumat kemarin. Persyaratan dimaksud, antara lain, bersikap baik, telah menjalani setengah masa tahanan, serta telah mengantongi SKCB atau SKBB. “Dari 32 napi ini, 23 orang di antaranya sudah memiliki SKPB maupaun SKCB. Jadi, mereka tinggal menunggu pulang dari Lapas, Desember nanti,” jelas Tony.

Meski demikian, pihaknya tetap menyiagakan 35 petugas Lapas untuk mengawasi para napi. Jadi, 1 personel mengawasi satu napi. Tony mengatakan, para napi ini disebut Pasukan Merah Putih berdasarkan surat edaran Dirjen PAS Kemenkum HAM Tahun 2018. Pasukan ini berfungsi melakukan pengabdian masyarakat. “Jadi, tidak hanya tanam pohon, bisa juga napi diajak kegiatan lain. Beberapa waktu lalu, kami ajak napi bersih-bersih lingkungan di Jalan Dahlia Denpasar,” katanya.

Sementara itu, salah satu napi kasus pembunuhan pada 2015, Joko Harianto, 42, mengaku senang bisa berpartisipasi dalam aksi tanam pohon di Pantai Saba. "Ini bentuk pengabdian saya. Dengan begini, saya senang ikut berkarya. Dulu kan mungkin kami salah, ikut ormas. Sekarang kami diajari berkarya," ujar pria asal Madura, Jawa Timur yang divonis 7 tahun penjara ini.

Napi yang sempat lakukan pembunuhan di Terminal Ubung, Denpasar Utara ini mengaku tidak terbersit di pikirannya untuk kabur. "Itu licik namanya. Saya tidak ada pikiran begitu, kami ingin jadi orang baik-baik," terang Joko. Menurut Joko, selama di penjara, banyak kegiatan yang dilakukan untuk mengusir jenuh, mulai membersihkan kamar mandi hingga olahraga. "Kalau tanam pohon ini paling tidak bisa jalan-jalan keluar,"katanya.

Sedangkan Bendesa Pakraman Saba, I Gusti Ngurah Mahendra Dinata SH, mengapresiasi kegiatan tanam pohon dari LP Kerobokan ini. Mahendra Dinata berjanji akan merawat hingga 1.000 pohon Mahoni ini besar dan bisa jadi peneduh di Pantai Saba. “Kami akan koordinasi dengan pemilik vila dan lahan sekitar sini agar ikut menata lingkungan dan memelihara pohon Mahoni ini,” jelas Mahendra, tokoh adat yang juga merangkap Perbekel Saba. *nvi

Komentar