nusabali

Dana Desa dari APBN Tak Kunjung Cair

  • www.nusabali.com-dana-desa-dari-apbn-tak-kunjung-cair

Belum cairnya dana desa dari APBN karena ada aturan baru dari Kementerian Keuangan tentang pengelolaan dana desa.

Dewan Khawatirkan Program Kegiatan di Desa Terganggu

MANGUPURA, NusaBali
Dana desa bersumber dari APBN sampai sekarang tak kunjung cair. Alhasil sebanyak 46 desa se-Kabupaten Badung harap-harap cemas menunggu bantuan pemerintah pusat tersebut. Kalangan dewan pun meminta agar Pemkab Badung menyikapi serius masalah ini, sebab dikhawatirkan mengganggu sejumlah kegiatan proyek yang sudah dirancang di desa.

Anggota Komisi IV DPRD Badung I Wayan Sentana, mengaku banyak menerima keluhan dari para perbekel terkait lamanya pencairan dana desa bantuan APBN. Pihaknya memaklumi keluhan sejumlah perbekel, sebab bantuan itu akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang telah diprogramkan di desa. Nah, kalau sampai sekarang belum turun maka bisa-bisa program desa tak dapat berjalan mulus. “Kalau telat khawatirnya masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), kalau sudah begitu desa kena catatan. Belum lagi ini jelas akan mengganggu kegiatan proyek yang sudah dirancang,” katanya, Kamis (21/4) kemarin.

Politisi asal Blahkiuh, Abiansemal, menyatakan apabila program di desa tidak berjalan sesuai perencanaan, masyarakat juga yang akan dirugikan. Karena sejatinya program pembangunan di desa semata-mata demi kepentingan masyarakat. Untuk itu, Sentana berharap agar pemerintah menyikapi lamanya proses pencairan dana desa bersumber dari APBN dimaksud. “Selaku wakil rakyat, saya harap pemerintah mencari solusi, sehingga bantuan pemerintah pusat bisa cepat keluar,” harapnya.

Sementara itu, sejumlah perbekel mengakui dana desa bersumber dari APBN belum cair. “Iya, belum cair sampai sekarang. Tapi untuk bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Badung, penyisihan Pajak dan Retribusi sudah cair,” kata Perbekel Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Sugiarta saat dikonfirmasi. Walau begitu, ia mengaku sudah meminta penjelasan dari Pemkab Badung. “Dibilang secepatnya akan cair. Makanya sekarang kami menunggu saja,” aku Sugiarta melalui sambungan telpon, kemarin.

Lamanya pencairan bantuan pemerintah pusat memang sempat membuat pihaknya khawatir. Cuma karena pemerintah meyakinkan akan memberikan pendampingan dalam pengelolaan anggaran, Sugiata yakin tidak akan mengganggu program kegiatan yang sudah dirancang sebelumnya.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Abiansemal Dauh Yeh Cani, I Wayan Sutama. Namun demikian, ia menegaskan tidak begitu khawatir meski dana desa terlambat, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar, sehingga optimis dapat terserap.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) I Putu Gede Sridana, tidak membantah dana desa bersumber dari APBN belum cair. “Betul memang belum cair (dana desa dari APBN, red). Karena begini ada aturan baru dari Kementerian Keuangan tentang pengelolaan dana desa. Awalnya dirancang tiga tahap, tapi sekarang setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, sehingga pencairannya menjadi dilakukan dua tahap. Tahap pertama bulan April 2016 dan tahap berikutnya Agustus 2016. Masing-masing tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen,” jelasnya.

Terkait besaran bantuan dimaksud, Sridana menjelaskan berbeda satu sama lain. Bantuan terkecil sebesar Rp 400 juta dan terbesar adalah Rp 600 juta. “Kenapa berbeda? Karena dana desa tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis desa,” jelasnya.

Meski dana desa bantuan APBN belum cair, tetapi pihaknya mengklaim sumber pendapatan desa yang lain sudah cair. Diantaranya, alokasi dana desa (ADD), dari pajak daerah dan retribusi daerah, bantuan keuangan khusus, bantuan keuangan umum, dan pendapatan asli desa. Besarannya juga bervariasi. “Totalnya per desa menerima itu hampir Rp 6 miliar dan Rp 12 miliar. Jadi berbeda-beda,” kata Sridana.

Bagaimana dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bila dana desa dari APBN baru cair bulan Agustus 2016, disinggung demikian dia hanya menjawab diplomatis. Sembari menegaskan siap memberikan pendampingan. “Pertanggungjawaban tetap seperti biasa pada awal tahun angaran berikutnya. Dari pemda kami akan memberikan pendampingan pada saat perubahan. Pendampingan juga dibantu oleh pendamping ahli kabupaten yang secara khusus diangkat untuk tugas itu. Juga ada di tingkat kabupaten sampai sampai ke desa,” tandasnya. 7 asa

Komentar