nusabali

Wakil Ketua Dewan Bali Minta Eksekutif Tak Berangus Programnya

  • www.nusabali.com-wakil-ketua-dewan-bali-minta-eksekutif-tak-berangus-programnya

Kelompok Ahli Era Pastika Diberhentikan

DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali angkat bicara mengenai diberhentikannya sejumlah kelompok ahli era Gubernur Bali periode 2008–2013 dan 2013–2018 Made Mangku Pastika oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Dewan menilai, Koster sah-sah saja membersihkan Kelompok Ahli pendahulunya, tetapi tidak harus semua program dan kebijakan pemimpin yang lama diberangus. Program yang bagus hendaknya dipertahankan.

Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar I Nyoman Sugawa Korry, mengatakan siapa saja Kelompok Ahli yang dipilih oleh Gubernur Koster sah-sah saja. Karena itu kewenangan seorang gubernur. Tapi tidak boleh meninggalkan apa yang sudah baik yang diwariskan pendahulunya.

“Siapa yang dipilih merupakan hak user, dalam hal ini gubernur dan wagub, di mana dasar pertimbangannya sudah tentu gubernur dan wagub yang paling tahu. Saya melihat salah satu pertimbangannya adalah mereka yang dipandang memahami, menghayati, dan paham implementasi visi dan misi gubernur dan wagub, di samping aspek penyegaran. Tapi program yang bagus dari pendahulunya jangan diberangus,” kata politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini, Sabtu (17/11).

Sugawa menambahkan, salah satu kekuatan dan keberhasilan pembangunan Bali di berbagai bidang karena konsistensi para penerusnya. Misalnya program Pesta Kesenian Bali (PKB), lembaga perkreditan desa (LPD), provinsi koperasi, serta pembangunan bidang pariwisata adalah peninggalan pendahulu yang bagus.

“Saya berpandangan salah satu kekuatan pembangunan Bali di berbagai bidang dibandingkan nasional selama ini, dari gubernur ke gubernur selanjutnya, seperti sejak era Prof IB Mantra adalah konsistensi para penerus terhadap pelaksanaan program lama. Yang baik dan berhasil untuk Bali dilanjutkan, jangan dihapus,” ucap Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Sugawa Korry menegaskan walaupun tim ahli atau Kelompok Ahli diganti, ada baiknya kalau Gubernur Koster tetap mendengar masukan dari mereka dalam waktu tertentu. “Sekali waktu tertentu tokoh yang lama, tim ahli yang lama didengar masukannya. Saran-sarannya serta pendapat mereka, kalau bagus hendaknya dijadikan pertimbangan,” imbuhnya.

Saat ini sejumlah peninggalan mantan Gubernur Pastika yang sudah tidak jalan di antaranya simakrama, Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja, bedah rumah untuk orang miskin.

Sementara Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dikonfirmasi terpisah mengatakan, simakrama, Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja bukan program. “Namanya program itu ya tertuang dalam RPJMD dan menggunakan APBD. Simakrama dan Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja adalah cara pemimpin berkomunikasi. Sekali lagi bukan program itu. Jangan salah,” ujar mantan Karo Keuangan Pemprov Bali, ini.

Tapi kan setiap saat Gubernur Pastika menyebutkan simakrama yang digelar adalah program memajukan demokrasi di Bali dan pakai dana APBD? “Ya memang pakai uang APBD di Biro Umum. Tapi simakrama bukan program. Kalau program itu sistem pertanian terintegrasi (Simantri). Simantri masih kita pertahankan, dan masih jalan itu,” imbuh Dewa Indra.

Dewa Indra juga tidak sepakat kalau Gubernur Koster dikatakan bersihkan atau berangus tim ahli era Gubernur Pastika. Kelompok Ahli yang dibentuk Gubernur Koster karena kepentingan untuk wujudkan visi misi. Untuk itu Gubernur Koster memilih mereka yang kompeten.

“Misalnya Pak Made Suwandhi mantan Dirjen Otda. Itu kan kompeten orangnya. Kemudian ahli pertanian, ahli infrastruktur kan harus orang ahli. Kalau orang-orang politik memang tidak dipakai,” ujar Dewa Indra.

Dewa Indra menyebutkan salah satu Tim Ahli bidang hukum di era Gubernur Made Mangku Pastika seperti I Ketut Ngastawa masih dipakai. “Ya karena memang masih diperlukan dan orangnya memang kompeten. Menyesuaikan dengan kebutuhan untuk memuluskan visi misi gubernur,” tegas Dewa Indra. *nat

Komentar