nusabali

Tim Yustisi Denda 31 Duktang

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-denda-31-duktang

Tim Yustisi Karangasem denda 31 penduduk pendatang (duktang) tanpa KTS (kartu tinggal sementara). Per duktang didenda Rp 50.000, sesuai ketentuan Perda No 02 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Penduduk. Duktang itu kebanyakan pekerja proyek dari pulau Jawa.

AMLAPURA, NusaBali
Para duktang itu terjaring penertiban di Banjar Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Kamis (15/11) pukul 09.00 Wita. Sidak duktang dipimpin Sekretaris Satpol PP I Made Subagia Wijaya didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum I Gede Sukanta Winaya, menyasar Desa Purwekerti, Kecamatan Abang dan sekitarnya. Setelah sidak di beberapa tempat menemukan 31 duktang yang melanggar tanpa memiliki KTS, tetapi mereka membawa KTP. Hanya saja selama tinggal di Banjar Amed, mereka tidak melapor ke Kantor Desa Purwekerti. Mereka ditemukan petugas di tempat proyek, sebagian di rumah kontrakan. "Kami tidak ingin di Karangasem ada penduduk pendatang tanpa identitas. Semua yang ada di Karangasem berindentitas, tujuannya jelas, dan ada yang mempertanggungjawabkan keberadaan mereka," jelas Subagia Wijaya.

Subagia Wijaya berjanji untuk melakukan penertiban penduduk secara rutin, setiap sebulan sekali, terutama menyasar proyek-proyek bangunan dan rumah kontrakan. Subagia Wijaya juga berpesan kepala masyarakat, kelian banjar, dan perbekel, jika ada penduduk pendatang mesti melaporkan ke aparat terkait atau ke Tim Yustisi. Sehingga, tidak kecolongan di kemudian hari. Sebab, kedatangan duktang ke Karangasem belum tentu semuanya bertujuan baik. Hal itu perlu diantisipasi sejak dini, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Penertiban penduduk pendatang selama ini dilakukan secara berlapis. Pertama dengan menertibkan penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, begitu ketahuan tanpa KTP dipulangkan. Kenyataannya setelah dicek di lapangan, masih ada duktang tanpa KTS. Terpisah, Perbekel Desa Purwekerti, I Nengah Karyawan, mengakui di Banjar Amed ada penduduk pendatang tengah mengerjakan proyek kantor diving. "Memang ada penduduk pendatang, kami lihat membawa KTP. Hanya saja banyak tidak melapor ke desa, sehingga mereka tanpa KTS," kata Nengah Karyawan. *k16

Komentar