nusabali

DPRD Bali Terbaik dalam Transaksi Non Tunai

  • www.nusabali.com-dprd-bali-terbaik-dalam-transaksi-non-tunai

Transaksi keuangan non tunai kini digencarkan Pemprov Bali. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali pun memberikan penilaian terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan transaksi keuangan non tunai.

DENPASAR, NusaBali
Hasilnya, DPRD Bali mendapat predikat terbaik di antara OPD lainnya dalam penilaian transaksi keuangan non tunai. Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Gusti Ayu Agung Eka Putri Kusumayoni, mengatakan transaksi keuangan di DPRD Bali ini dilaksanakan non tunai sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi. Bukan hanya DPRD Bali, namun semua OPD Pemprov Bali juga melaksanakan proses transakasi non tunai.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2016, kami di DPRD Bali sudah mulai uji coba transaksi non tunai ini sejak 2017. Kemudian, di tahun 2018 ini dilaksanakan sepenuhnya. Sekretariat DPRD Bali menjadi OPD yang nol rupiah dalam transaksi keuangan tunai,” ujar IGA Agung Putri Kusumayoni di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (16/11).

Menurut Kusumayoni, DPRD Bali menjadi yang terbaik dalam penilaian transaksi keuangan non tunai. Posisi terbaik transaksi keuangan non tunai berikutnya adalah Biro Umum Setda Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Yang melakukan penilaian dan pengawasan adalah BKAD Provinsi Bali.

“Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita untuk melaksanakan Instruksi Presiden di Sekretariat DPRD Bali. Program yang dicanangkan sudah berjalan dengan baik,” tegas Kusumayoni, yang notabene anak didik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika masih menempuh pendidikan di Universitas Padjadjaran (Unpad) Badung, Jawa Barat ini.

Kusumayoni menyebutkan, transaksi keuangan non tunai di DPRD Bali selama tahun 2018 mencapai Rp 6 miliar. Transaksi tersebut mulai dari pembayaran gaji pegawai, biaya-biaya operasional, perjalanan dinas anggota Dewan, hingga program reses (penyerapan aspirasi) anggota DPRD Bali ke daerah-daerah.

“Semuanya kita laksanakan dengan transaksi non tunai. Nol rupiah di DPRD Bali akan terus dilaksanakan ke depan,” papar Kusumayoni yang juga mantan Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gusti Ngurah Alit, menyatakan transaksi non tunai dan sejumlah program lainnya sedang digencarkan di lembaga legislatif, sesuai dengan aturan dan mekanisme. Menurut Ngurah Alit, penilaian terbaik yang diperoleh DPRD Bali merupakan sebuah motivasi.

“Ini kan sebagai bagian dari taat terhadap peraturan dan perundang-undangan. Sebenarnya sih ini penilaian internal yang merupakan sebuah motivasi bagi kita,” tandas mantan Kepala Biro Aset Setda Provinsi Bali ini saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin.

Selain masalah transaksi keuangan non tunai yang telah berhasil diterapkan secara sempurna, Setwan DPRD Bali kini juga sedang bekerja keras dalam mewujudkan ketaatan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari anggota Dewan ke KPK. Menurut Ngurah Alit, Setwan DPRD Bali terus melakukan upaya mendampingan bagi anggota Dewan yang menyetorkan LHKPN ke KPK.

“Kita melakukan pendampingan dan mengawal penyerahan data-data untuk LHKPN. Jadi, kita ingin melaksanakan aturan dengan tepat,” tegas birokrat asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini.

Sementara, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi kinerja jajaran Setwan yang membuahkan penilaian terbaik dalam transaksi keuangan non tunai ini. Menurut Adi Wiryatama, pola pelaksanaan transaksi non tunai sampai nol rupiah bukan hanya menyangkut masalah ketaatan hukum dan peraturan yang berlaku. “Ini juga sebagai bagian pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ini sebagai sebuah keterbukaan dan transparansi,” ujar politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat

Komentar