nusabali

581 di Provinsi, 177 di Denpasar

  • www.nusabali.com-581-di-provinsi-177-di-denpasar

Terkait banyaknya peserta yang tak lolos passing grade, pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD

Peserta Seleksi CPNS yang Lolos Passing Grade

DENPASAR, NusaBali
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, hanya 581 peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bali yang nilai Seleksi Kompetensi Dasarnya (SKD) memenuhi ketentuan passing grade atau ambang batas kelulusan. Sementara di Kota Denpasar, dari dari 3.714 peserta yang ikut tes, hanya 177 orang yang lolos passing grade.

"Dari 9.940 peserta yang hadir mengikuti seleksi CPNS Pemprov Bali 2018, yang memenuhi passing grade ada 581 orang, sedangkan 9.359 orang nilainya tidak memenuhi passing grade untuk ketiga jenis tes yang diujikan," katanya yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Pemprov Bali itu di Denpasar, Jumat (16/11).

Dia mengemukakan, sebenarnya ada 10.324 pendaftar CPNS yang telah lulus administrasi dan berhak mengikuti SKD dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Namun, ternyata dalam pelaksanaan SKD dari 1 hingga 11 November 2018, sebanyak 384 orang peserta tidak hadir untuk mengikuti SKD.

Dengan demikian, jumlah peserta SKD sebanyak 581 orang yang lulus passing grade untuk CPNS Pemprov Bali hanya sekitar 5,84 persen dari total 9.940 peserta yang hadir mengikuti tes SKD. "Tetapi untuk info resminya, kami masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara," katanya. Termasuk dengan jumlah peserta yang nantinya berhak untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dewa Indra tidak menampik bahwa mayoritas peserta CPNS gagal memenuhi passing grade karena terganjal memenuhi nilai kelulusan untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang minimal peserta harus mendapatkan niai 143. Sedangkan passing grades untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) standar nilai kelulusannya 75 dan Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan standar 80.

Pemprov Bali dalam rekrutmen CPNS 2018 ini membuka 818 formasi, yakni 502 orang untuk tenaga guru dan 316 tenaga kesehatan.

Sementara itu, dari seleksi CPNS di Kota Denpasar yang diikuti 3.714 peserta, hanya 177 peserta saja yang memenuhi passing grade. Itu artinya sebanyak 3.380 peserta tidak bisa melanjutkan ke tes berikutnya. Hal itu terungkap dalam sesi terakhir tes yang dilaksanakan di Makodam IX Udayana Jalan Udayana, Denpasar, Jumat (16/11).

“Dari akumulasi peserta, kita memang tidak memenuhi target untuk mencapai 249 formasi yang kita butuhkan. Sedangkan yang lulus hanya 177 peserta," ungkap Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi.

Lestari mengungkapkan, pihaknya sebagai pelaksana perekrutan CPNS sudah berupaya maksimal. Namun, pada kenyataannya, masih banyak peserta yang tidak mencapai passing grade yang ditentukan oleh Menteri PAN-RB, terutama dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan passing grade sebanyak 143.

Dengan hasil ini, pihaknya harus kembali mengajukan ke pusat untuk diberikan solusi. “Fakta yang kita terima yang lolos hanya 177 peserta, kami mau gimana lagi. Nanti kami akan ajukan hasilnya dulu, bagaimana respon atau solusi dari Kementerian baru kami bisa memutuskan seperti apa selanjutnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait banyaknya peserta yang tak lolos passing grade, pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan. Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

Peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade. "Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11), seperti dilansir Kompas.com. *ant, mi 

Komentar