nusabali

Kelompok Ahli Era Gubernur Pastika Diberhentikan, Cuma Ngastawa Bertahan

  • www.nusabali.com-kelompok-ahli-era-gubernur-pastika-diberhentikan-cuma-ngastawa-bertahan

Lain koki lain masakan, pameo ini terjadi di Pemprov Bali.

DENPASAR, NusaBali
Lain koki lain masakan, pameo ini terjadi di Pemprov Bali. Setelah Gubernur Made Mangku Pastika lengser, Kelompok Ahli bentukannya pun diberhentikan. Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster hanya menyisakan satu pentolan Kelompok Ahli era Gubernur Pastika, yakni I Ketut Ngastawa.

Informasi yang dihimpun NusaBali di lingkup Pemprov Bali, Jumat (16/11), pembersihan para Tim Ahli yang merupakan penunjukan di era Pastika (2008-2013, 2013-2018) ini menjadi kebijakan Gubernur Wayan Koster. "Setelah Gubernur Koster naik, langsung dibersihkan. Beda koki beda masakan, ganti pemimpin ganti kebijakan. Sama seperti di politik nasional, ganti Presiden ya dari staf ahli sampai menteri juga berganti, " ujar sumber NusaBali.

Dia menyebutkan, Kelompok Ahli era Gubernur Pastika yang minggir pasca naiknya Gubernur Koster, antara lain, Dr Nyoman Subanda Msi (Bidang Politik dan Pemerintahan/akademisi dari Undiknas Denpasar), Dr Ir Gede Sedana MSc (Bidang Pertanian/dari Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra), Dewa Gede Wirama (akademisi dari Fakultas Ekonomi Unud), dan Dr Mahendrawati (dari Universitas Warmadewa).

Satu-satunya yang masih bertahan adalah Ketut Ngastawa, Kelompok Ahli Bidang Hukum yang kini tetap masuk di era Gubernur Koster. "Ya, yang tersisa hanya Pak  Ketut Ngastawa. Sedangkan yang lainnya bersih," tegas sumber tadi.

Sementara, Kelompok Ahli Pembangunan Pemprov Bali yang baru terbentuk berdasarkan SK Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 2260/04-A/HK/2018, terdiri dari 32 orang. Kelompok Ahli ini dipimpin oleh Prof Dr Drh Made Damriyasa MS, Guru Besar Fakultas Kedokter-an Hewan Unud yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar.

Selain Prof Damriyasa, akademisi Unud yang juga masuk Kelompok Ahli di era Gubernur Koster, antara lain, Prof Dr Ir Wayan Windia (dari Fakultas Pertanian Unud) dan Dr Ir Luh Kartini (dari Fakultas Pertanian Unud). Mantan Ketua DPRD Tabanan 1999-2004 dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2004-2009, I Made Arimbawa, juga masuk dalam Kelompok Ahli ini. Demikian pula I Ketut Sumarta, tokoh pemerhati adat yang mantan wartawan.

Sementara, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, mengatakan memang Kelompok Ahli era Gubernur Pastika memahg sudah diberhentikan. "Ya, diberhentikan karena memang kebijakan pimpinan yakni Pak Gubernur Koster, " ujar Ika Putra saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.

Ika Putra mengatakan, Kelompok Ahli yang baru terbentuk memang sudah ada SK Gubernur Koster. Mereka sudah bertugas sejak Oktober 2018 lalu. "Kelompok Ahli ini sudah bertugas sejak Oktober 2018 lalu. Mereka berada di bawah Bappeda Litbang," lanjut mantan Kepala Rumah Tangga Pemprov Bali ini.

Secara terpisah, Made Arimbawa mengatakan Kelompok Ahli di Pemprov Bali terdiri dari beberapa bidang. Ada bidang sandang pangan dan papan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang adat dan budaya, bidang pariwisata. "Kelompok Ahli tetap berkantor di Kantor Transisi. Kami tiap hari ngantor di sana," ujar politisi senior PDIP peraih suara terbanyak se-Bali untuk kursi DPRD Bali dalam Pileg 2004 ini.

Sementara itu, Ketut Ngastawa mengakui dirinya masih bertahan sebagai Kelompok Ahli Pembangunan Pempriv Bali, karena diminta langsung oleh Gubernur Wayan Koster. Mengurut Ngastawa, dirinya jadi Kelompok Ahli Bidang Hukum. "Pak Gubernur Koster minta saya tetap di Kelompok Ahli. Terus terang, saya bersedia bukan karena mau mengejar pekerjaan, tapi karena spirit memang ngayah untuk Bali," ujar Ngastawa kepada NusaBali, Jumat kemarin.

Ngastawa mengatakan, dirinya sudah lama kenal dengan Koster. Mereka sudah kenal sejak tahun 1999 saat Pasamuan PHDI di Ancol, Jakarta Utara. Saat ini, mereka sempat foto bertiuga dengan IGN Alit Kesuma Kelakan, mantan Wagub Bali 2003-2008 yang kini Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali.

"Saya katakan kepada Pak Koster dan Alit Kelakan saat itu, bahwa di antara kita pasti ada yang akan jadi pejabat. Apa yang saya katakan memang terjadi. Alit Kelakan terpilij jadi anggota DPRD Bali, Wagub Bali, dan anggota DPD RI Dapil Bali. Sedangkan Pak Koster menjadi anggota DPR RI tiga kali periode hingga jadi Gubernur Bali," kenang advokat yang sempat kuliah di Fakultas Sastra Unud ini. *nat

Komentar