nusabali

Ditutup, Usaha Sablon Tanpa Izin dan Buang Limbah ke Sungai

  • www.nusabali.com-ditutup-usaha-sablon-tanpa-izin-dan-buang-limbah-ke-sungai

Jajaran Satpol PP Kabupaten Tabanan menutup usaha sablon di Banjar Seronggo, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Rabu (14/11) siang.

TABANAN, NusaBali
Usaha sablon tersebut terpaksa ditutup karena tanpa izin, bahkan buang limbah ke Sungai Yeh Habe. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Sekitar pukul 12.30 Wita, 15 orang anggota Satpol PP menutup usaha sablon yang tanpa izin tersebut. “Pemiliknya dari Denpasar, tapi saya lupa namanya,” ungkap Sarba.

Dikatakan usaha tersebut sudah lama beroperasi. Tetapi baru diketahui setelah ada laporan dari masyarakat karena buang limbah ke sungai. “Dan benar saja ketika dirazia, pemilik usaha itu tidak bisa menunjukkan izin usaha, bahkan buang limbah ke sungai, sehingga kami tutup karena sudah melanggar,” tegasnya.

Buat sementara usaha sablon tersebut tidak boleh beroperasi. Jika ingin beroperasi kembali, harus mengurus izin dan melakukan pengelolaan limbah dengan baik. “Jika terus-terusan terjadi maka akan menimbulkan pencemaran. Sudah kami tutup sementara dan sudah pasang plang penutupan,” tandas Sarba. *de

Komentar