nusabali

Premi BPJS Bakal Naik Usai Pemilu

  • www.nusabali.com-premi-bpjs-bakal-naik-usai-pemilu

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai  besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus ditinjau ulang.

JAKARTA, NusaBali
Hal itu disampaikan Kalla saat ditanya penyelenggaraan BPJS Kesehatan yang masih belum optimal.
"Ya, itu bagaimana pun, siapa pun yang pimpin BPJS Kesehatan itu tidak mungkin tidak defisit kalau dalam keadaan sekarang. Preminya terlalu murah dibanding dengan servicenya, layanannya. Jadi karena itu harus, ini mungkin tahun depan harus dievaluasi ulang preminya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11) seperti dilansir kompas.

Selain itu, Kalla menyoroti beban layanan BPJS Kesehatan yang terlalu berat. Menurut Kalla, BPJS Kesehatan akan terus mengalami defisit jika layanannya tidak terbatas. Ia mencontohkan, Yunani bangkrut lantaran menanggung anggaran semua layanan kesehatan yang sangat besar.

Kalla menambahkan, penyelenggaraan BPJS Kesehatan sebaiknya juga melibatkan pemerintah daerah sehingga lebih terintegrasi.

Saat ditanya apakah pemerintah tak khawatir menaikan premi BPJS Kesehatan di tahun politik, Kalla menjawab, bisa jadi hal itu tak dilakukan sekarang. "Mungkin setelah pemilu lah," lanjut Kalla.

Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fachmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10).

Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 Triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS. Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada.

Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak mudah. Namun, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.

Jokowi mengatakan, defisit yang terjadi pada BPJS Kesehatan karena banyak yang belum membayar iuran. Presiden lantas memberi sinyal bahwa pemerintah akan memberikan subsidi kepada BPJS Kesehatan. *

Komentar