nusabali

Hari Ini Ground Breaking Shortcut Titik 5–6 Sukasada

  • www.nusabali.com-hari-ini-ground-breaking-shortcut-titik-5-6-sukasada

Proyek pembangunan jalan pintas (Shortcut) Titik 5–6 wilayah Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng sepanjang 1,9 kilometer mulai dikerjakan.

SINGARAJA, NusaBali
Pada Rabu (14/11) hari ini rencananya dilakukan peletakan batu pertama (ground breaking) di lokasi proyek. Gubernur Bali Wayan Koster diagendakan hadir di acara tersebut. Peletakan batu pertama pembangunan Shortcut Titik 5–6, Rabu hari ini, diagendakan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII. Sesuai surat undangan BBPJN, agenda peletakan batu pertama tersebut akan dihadiri oleh pejabat dari Kementerian PUPR, BBPJN Wilayah VIII, pejabat Provinsi Bali hingga pejabat di Pemkab Buleleng. Lokasi peletakan batu pertama dipusatkan di dekat Mushola Baitul Amin, wilayah Banjar Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Di lokasi tersebut, rencananya akan dibangun jembatan pembangunan Shortcut Titik 5–6 sepanjang 210 meter.

Data yang dihimpun, proyek jalan Shortcut Titik 5–6 sudah selesai tender di Kementerian PUPR dengan nilai kontrak sebesar Rp 140.684.958.700 atau Rp 140,6 miliar lebih. Sesuai kontrak kerja, pembangunan jalan shortcut tersebut dikerjakan selama 418 hari kalender, atau sampai 31 Desember 2019 oleh ADHI-Cipta KSO.

Ruas jalan tersebut memiliki panjang 1.950 meter, yang terdiri dari bagian jalan sepanjang 1.740 meter, dan bagian jembatan sepanjang 210 meter. Jalan tersebut dirancang untuk kecepatan kendaraan rata-rata 40 kilometer per jam. Ruas jalan shortcut ini dibangun dari wilayah Desa Wanagiri, sekitar Pura Yeh Ketipat ke arah timur, kemudian masuk ke wilayah Desa Pegayaman dan tembus sekitar Banjar Wirabuana, Desa Gitgit.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi, Selasa (13/11), mengakui telah menerima surat undangan dari pihak BBPJN Wilayah VIII, terkait dengan agenda peletakan batu pertama pembangunan Shortcut Titik 5–6. Bupati Agus Suradnyana menyebut, pembangunan jalan Shortcut Titik 5–6 tersebut, akan dibarengi dengan pembangunan shortcut pada titik lainnya. “Ini akan memberikan dampak ekonomi secara makro. Tidak saja untuk Buleleng, tetapi ini untuk Bali,” ujarnya.

Sementara Kepala Balai Jalan Wilayah Jawa Timur–Bali I Ketut Darmawahana, mengatakan pembangunan Shortcut Titik 5–6 menggunakan dana APBN sebesar Rp 140 miliar. “Begitu ground breaking, maka sudah langsung pengerjaan. Besok (hari ini) dilakukan tahapan peletakan batu pertama di Desa Pegayaman, pada titik 5-6, tepat pada kilometer 47,” tutur Darmawahana.

Menurutnya, Balai Jalan hanya mengurus pengerjaan proyeknya (fisik), sementara untuk pembebasan lahan menjadi urusan Pemkab Buleleng. “Kami menangani pengerjaan fisik, kalau pembebasan lahan kan sudah selesai di Pemkab Buleleng. Berapa biayanya, berapa lahan yang dibebaskan itu berada di Pemkab Buleleng. Untuk lengkapnya nanti saat ground breaking kita sampaikan data lengkapnya,” ujar Darmawahana.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi, secara terpisah menambahkan untuk pembangunan Shortcut Titik 3–4  dicanangkan akan dimulai pada 2019. “Pada tahun 2019 itu shortcut titik 3–4. Semuanya sama menggunakan APBN. Untuk pembebasan lahan pemerintah daerah yang mengurusnya. Saya lupa berapa anggaran untuk pembebasan lahannya,” ujar Astawa Riadi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng I Gusti Ngurah Pariatna Jaya, selaku Ketua Tim Panitia pembebasan lahan shortcut titik 5–6, mengatakan kebutuhan lahan yang dibebaskan dalam pembangunan ruas jalan shortcut sepanjang 1,9 kilometer itu, sudah teridentifikasi seluas 11 hektare. Ruas jalan itu sudah dipasangi patok oleh tim panitia pembebasan lahan. Dari 11 hektare itu, terdapat 26 bidang lahan milik sekitar 22 kepala keluarga (KK). Seluruh lahan yang dibebaskan tersebut berada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

“Ini sedang kami kerjakan semuanya, kami targetkan Desember nanti sudah rampung semua, sampai terbitnya kepemilikan hak. Sehingga perkiraan proses pembayaran ganti rugi nanti di tahun 2019,” ujarnya.

Dalam pembebasan lahan tersebut, Pemkab Buleleng telah menambah anggaran dana sebesar Rp 7 miliar pada APBD Perubahan 2018. Sehingga total dana pembebasan lahan itu tercatat Rp 17 miliar, karena pada APBD Induk 2018, telah terpasang sebesar Rp 10 miliar. *k19, nat

Komentar