nusabali

Timses Capres Sepakat Tak Libatkan Anak Saat Kampanye

  • www.nusabali.com-timses-capres-sepakat-tak-libatkan-anak-saat-kampanye

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat tak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik terutama kampanye di Pilpres 2019.

JAKARTA, NusaBali
KPAI menilai potensi pelibatan anak dalam kampanye sudah terlihat. "Hari ini kita sudah sepakat bahwa timses terus mengawal proses penggunaan anak dalam politik terus dicegah karena potensi itu ada," kata Ketua KPAI, Susanto di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/11). Timses kedua kubu juga diundang KPAI untuk membahas hal tersebut. TKN Jokowi-Ma'ruf diwakili Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan. Sedangkan BPN Prabowo-Sandiaga diwakili Direktur Kelembagaan, Ibnu Bilaludin.

KPAI hingga hari ini telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik. Beberapa di antaranya sudah diteruskan ke Bawaslu atau Polri. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa dapat kesimpulan, kami akan bagi tugas dengan Bawaslu apa yang jadi Kewangan kami dan kewenangan Bawaslu," ujar Susanto.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan berharap KPAI mempublikasikan pelaku pelibatan anak yang sudah terbukti. Menurutnya, itu bisa menjadi sanksi sosial. "Kami harap KPAI tidak hanya tergantung hukum pidana saja tapi kita minta sampaikan ke publik siapa yang melakukan pelibatan tersebut agar publik tahu, itu semacam sanksi sosial. Kami juga minta ada sudat edaran untuk lebih tegas dan vermant melakukan pengawasan dan kontrol terhadap siapa yang dengan sengaja melibatkan anak-anak," tuturnya dilansir detik.com.

Sedangkan Ibnu yang mewakili BPN Prabowo-Sandiaga berharap ada lembaga lain yang membantu KPAI. Dia juga menyatakan kubunya sudah lama sepakat untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik.

"Sebelum ada korban, kita semua harus melakukan pencegahan, kami dorong KPAI melibatkan lembaga lain yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Kita dari kami, sikap kami sama sejak dulu bahwa melibatkan anak itu sejak dulu sudah dijelaskan sudah secara resmi dalam beberapa rapat itu tidak dibolehkan," ucap Ibnu.

KPAI sendiri telah menerima enam laporan dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik untuk Pilpres 2019. Laporan-laporan itu kini sedang didalami oleh KPAI. "Kami terkait pilpres sudah membuka posko nasional pengaduan tentang pelibatan anak dalam politik, ada laporan-laporan yang masuk," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra di kantor KPAI, kemarin.Jasra menyebut enam laporan yang diterima terkait kedua pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun KPAI belum membeberkan secara rinci seperti apa pelibatan anak dimaksud. *

Komentar