nusabali

Retribusi 'Pekerja Asing' Lewati Target

  • www.nusabali.com-retribusi-pekerja-asing-lewati-target

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng tahun ini sudah bisa melenggang lantaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), sudah mencapai target. Bahkan data saat ini, pendapatannya sudah jauh melebihi target yang diberikan oleh Pemkab Buleleng.

Dipicu Melesatnya Dollar AS

SINGARAJA, NusaBali
Capaian yang sudah melebihi target itu disebut karena nilai tukar dollar AS terus melonjak. Kepala Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri, Jumat (9/11) kemarin mengatakan PAD dari retribusi IMTA di Disnaker tercatat sebesar Rp 1,96 miliar. Padahal di tahun ini hanya ditargetkan Rp 1,2 miliar. “Kita sudah melampaui target, karena meningkatnya nilai tukar dollar terhadap rupiah yang kemarin sempat sampai Rp 14.600  tertinggi,” kata dia.

Hal itu pun disebutnya cukup menguntungkan bagi pemerintah daerah. Selisih nilai tukar dollar yang sebelumnya diproyeksikan pemerintah hanya Rp 13 .000, mendapatkan tambahan dari nilai tukar hingga Rp 14.600. Meski demikian, pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan dan verifikasi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang ada di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut terus digenjot, lantaran Disnaker pernah menemukan kasus penggunakan tenaga kerja asing yang tak sesuai dengan RPTKA. Kondisi itu pun membuat Disnaker kehilangan pendapatan dari retribusi IMTA, akibat penyetoran yang tidak tepat. “Kasusnya pernah kami temukan di PLTU Celukan Bawang. IMTA-nya itu lintas kabupaten. Ada yang Buleleng-Karangasem, ada yang Buleleng-Tabanan. Faktanya PLTU itu hanya ada di Buleleng. Kami minta dokumennya diperbaiki, akhirnya sekarang IMTA-nya sudah masuk ke Buleleng,” imbuhnya.

Sementara itu dalam prosedur pembayaran retribusi IMTA, tenaga kerja asing yang bekerja lintas provinsi, wajib membayar retribusi ke pusat. Sementara yang lintas kabupaten, harus membayar ke pemerintah provinsi. Sedangkan yang dilokalan kabupaten membayar di kabupaten. Sesuai data Disnaker Buleleng per September 2018, jumlah tenaga asing yang dipekerjakan di Buleleng sebanyak 173 orang di 17 perusahaan.  Hampir delapan puluh persennya ada di PLTU Celukan Bawang di bawah naungan PT GEB dan PT CHD Power Plant Operation Indonesia, dengan total 152 orang naker asing. *k23

Komentar