nusabali

Digerebek, Bandar Sabhu Berhasil Kabur

  • www.nusabali.com-digerebek-bandar-sabhu-berhasil-kabur

Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Buleleng, terus digencarkan Polres Buleleng.

Penggerebekan di Banjar Temukan 30  Paket SS

SINGARAJA, NusaBali
Selama dua pekan dari pertengahan Oktober hingga awal November ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, berhasil mengamankan lima tersangka pemakai narkoba. Sedangkan seorang yang terduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Banjar, berhasil melarikan diri saat rumahnya digerebek, Senin (29/10) lalu.

Penggerebekan rumah KS yang disebut-sebut warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar Buleleng, sudah lama menjadi target operasi Satnarkoba Polres Buleleng. Namun saat dilakukan penggrebekan, di rumah KS, polisi hanya menemukan I Putu Rama Wijaya alias Liuk, 44, warga Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, sedang memakai barang terlarang itu.

Saat itu Liuk langsung diamankan dengan barang bukti setangah paket sabhu-sabhu 0,04 gram dan satu buah alat hisap. Polisi yang tak menemukan KS, langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya sungguh menakjubkan. Di sebuah ruangan di rumah KS, polisi menemukan 30 paket sabhu-sabhu yang sudah dipisah-pisah, dengan berat total hampir 16 gram. Selain juga menyita uang puluhan juta dan satu unit timbangan digital.

KBO Satnarkoba Polres Buleleng, Iptu Wayan Santiasa, didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya dan Wakapolres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko, Rabu (7/11) kemarin menjelaskan jika sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap KS. “Barang bukti sudah kami amankan dengan salah satu temannya yang sedang memakai di rumahnya,” katanya.

Selain mengamankan Liuk, polisi juga mengamankan pelaku pemakai sabhu-sabhu, yakni Ketut Ananta Wijaya, alias Nova, 33. Warga Banjar Dinas/Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada Buleleng ini digelandang polisi saat berada di pinggir jalan Desa Dencarik, Kecamatan Banjar Buleleng pada Jumat (2/11) pukul 23.00 WITA.  Ia diamankan dengan barang bukti satu paket sabhu-sabhu seberat 0,34 bruto yang sempat dijatuhkannya ke tanah.

Sedangkan Ketut Sukita alias Latuk, 42, warga satu desa dengan Nova juga dikeler polisi dengan kasus yang sama di lokasi berbeda pada Sabtu (3/11) pukul 12.30 WITA, di Perum Griya Sambangan. Latuk tertangkap tangan memiliki satu paket sabhu-sabhu seberat 0,06 gram yang disimpannya dalam kantong celana pendek abu-abu.

Sementara itu seorang residivis Putu Ananta Wijaya alias Topan, 45, warga Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng juga kembali diamankan Satnarkoba Polres Buleleng. Ia yang baru keluar dari bui tujuh bulan yang lalu kembli terbukti tertuduh menjual barang terlarang kepada anak di bawah umur berinisial AA, asal Banyuning. Ternyata Topan yang teryangkap pada Rabu (17/10) pukul 17.00 WITA di rumahnya sendiri juga memasok sabhu-sabhu kepada Gede Febrianta alias Mester, 50, yang juag tetangga Topan.

Dari tangan Topan polisi hanya mengamankan tiga paket sabhu-sabhu. Sedangkan dari tangan Mester polisi mengamankan 17 paket sabhu-sabhu dengan total hampir 4 gram bruto. “Sementara mereka hanya pemakai yang ketergantungan, kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, karena mereka melakukan aksinya dengan modus tempel yang jaringannya terputus, ini yang belum dapat kami ungkap dari mana asal barangnya,” tegasnya.

Sementara itu dari bulan Januari hingga awal November 2018, Polres Buleleng sudah mengungkap 40 kasus narkoba, dengan 45 pelaku. Dua orang di antaranya juga sedang dalam proses rehabilitasi. *k23

Komentar