nusabali

Di Klungkung, Hanya 79 Pelamar Lolos CPNS

  • www.nusabali.com-di-klungkung-hanya-79-pelamar-lolos-cpns

Ribuan pelamar CPNS di Pemkab Klungkung tidak lolos seleksi Test Kompetensi Dasar (TKD) di Makodam XI Udayana, Minggu (5/11).

SEMARAPURA, NusaBali

Setelah hasilnya turun, dari 1.629 pelamar, hanya 79 pelamar yang nilainya memenuhi passing grade (ambang batas). Jumlah ini jauh lebih  kecil dibandingkan formasi CPNS untuk Klungkung, 176 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Menusia (KP SDM) Klungkung I Komang Susana, test TKD dilakukan dalam lima sesi. Masing-masing sesi diikuti oleh 360 peserta, sedangkan sesi terakhir diikuti 186 peserta. Dari 1.629 pelamar, ada 33 peserta tidak hadir saat TKD. “Setelah hasil test TKD keluar, pelamar memenuhi passing grade hanya 79 pelamar,” ujarnya, Senin (5/11).

Kata Susana, passing grade tersebut berdasarkan Permenpan No 37 Tahun 2018, TKD dengan sistem CAT (computer assisted test) yakni tes karakteristik pribadi (TKP) dengan minimal nilai 143, test intelegensia umum (TIU) minimal nilai 80, dan tes wawasan kebangsaan (TKW) minimal nilai 75.  “Sesuai evaluasi, pelamar sebagian besar gagal di test karakteristik pribadi,” ujarnya.

Pihaknya belum dapat memastikan, 79 pelamar yang memenuhi passing grade tersebut tersebar dalam formasi jenis mana. Kemungkinan juga terdapat formasi yang semua pelamarnya tidak memenuhi syarat passing grade. Terkait hal itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan BKN maupun Kemenpan RB.

Pihaknya berharap 79 pelamar yang lolos passing grade tersebut merata dalam semua formasi. Karena Jika ada formasi yang semua pelamarnya tidak memenuhi standar passing grade, tentu akan dikoordinasikan ke Pusat.

Sebelumnya, pelamar keseluruhan formasi CPNS di Klungkung mencapai 1.894 orang. Pelamar terbanyak yakni tenaga teknis 1.078 orang dari 46 formasi, tenaga pendidik/guru 460 orang dari 70 formasi, pelamar tenaga kesehatan 344 dari 56 formasi. Pelamar dari jalur cumlaude 12 pelamar dari 2 formasi. Formasi yang nihil pelamar yakni disabilitas untuk pustakawan dan kearsipan, serta formasi dokter spesialis rehabilitasi medik, spesialis jantung, spesialis patologi anatomi, spesialis paru-paru, spesialis saraf, spesialis penyakit dalam, spesialis anastesi, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis patologi klinik dan spesialis anak. Formasi yang kosong lainnya yakni penata laboratorium. Setelah seleksi administrasi, 265 pelamar gugur. *wan

Komentar