nusabali

Pedagang Kaki Lima pun Ikuti Pergub Berpakaian Adat Bali

  • www.nusabali.com-pedagang-kaki-lima-pun-ikuti-pergub-berpakaian-adat-bali

Penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis, sesuai Pergub Nomor 79 Tahun 2018, tak hanya dilakukan para pegawai di lembaga pemerintahan maupun perusahan swasta.

DENPASAR, NusaBali
Seorang pedagang kaki lima di kawasan Niti Mandala, Denpasar, juga ikut melaksanakan pergub itu dengan mengenakan pakaian adat Bali. Sikap ini pun menuai pujian masyarakat. Adalah I Nyoman Juliartawan, 46, pedagang yang berjualan di kawasan Niti Mandala atau yang kerap disebut kawasan Renon, Denpasar, pada Kamis (1/11) tampak mengendakan pakaian adat Bali (kamben, saput, dan udeng) saat berjualan aneka camilan, nasi bungkus, kacang-kacangan dan makanan ringan lainnya.

“Om Swastiastu,” ucapnya memberi salam kepada para pembeli yang datang. Pria yang akrab dipanggil Guswan ini juga tak lupa mengucapkan kata ‘Suksma’ ketika pembeli usai berbelanja. Yang menarik, tak hanya pembeli orang Bali (Hindu) saja diberikan salam ‘Om Swastiastu’, pembeli Muslim juga mendapatkan ucapan salam yang sama. “Meskipun tiang cuma jualan seperti ini, tapi tiang sangat mendukung peraturan dari pak gubernur. Apalagi tiang orang Bali,” ujar pria asal Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan ini hingga bisa membeli rumah di Denpasar.

Pria bertubuh atletis dan bertato ini mengaku menikmati berjualan dengan berpakaian adat Bali. “Malah tiang menunggu hari Kamis, biar bisa berpakaian adat berjualan. Apalagi pembelinya kan banyak PNS yang juga berpakaian adat kalau hari Kamis, ya jadi seperti hari raya,” imbuh bapak tiga anak ini.

Sikap Nyoman Juliartawan alias Guswan yang ikut melaksanakan pergub berpakaian adat Bali ini pun menuai pujian dari masyarakat terutama para pembeli. “Salut dengan bli Nyoman ini. Mungkin kalau bisa pedagang lawar bermotor yang ada di kawasan Renon juga ikut melaksanakan pergub berpakaian adat Bali,”  saran Angga Prasetya, seorang pembeli asal Buleleng. *isu

Komentar