nusabali

Taufik Kurniawan Diminta Kooperatif

  • www.nusabali.com-taufik-kurniawan-diminta-kooperatif

2 Kali Mangkir Panggilan KPK

JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Taufik Kurniawan kooperatif dalam menghadapi proses hukum kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik yang sedianya diperiksa sebagai tersangka kemarin, mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan yang bersangkutan, kan lebih baik kalau yang bersangkutan bersikap kooperatif, kerjasama," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11) seperti dilansir cnnindonesia.

Alex, sapaan akrab Alexander, pun berharap Taufik mengungkap pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran uang dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

"Syukur-syukur dia juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujarnya.

Menurut Alex, meski kemarin Taufik tak memenuhi panggilan penyidik KPK, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang. Namun, dia belum mengetahui pasti kapan wakil ketua umum PAN itu dipanggil ulang untuk diperiksa.

Taufik rupanya sudah dua kali absen dari panggilan KPK.  Karena itu penyidik KPK tengah mempertimbangkan tindakan lain.

"Saya baru dapat informasi tadi sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November 2018 ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/11) seperti dilansir detik.

Pengacara Taufik, Arifin Harahap, sebelumnya telah datang ke KPK menyampaikan surat agar pemeriksaan dilakukan minggu depan. Febri mengatakan tim penyidik akan mempertimbangkan hal itu.

"Kami pertimbangkan dulu karena tentu saja penyidik memiliki tugas-tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan," ucap Febri.

Sebelumnya, Taufik disebut sedang berada di dapil (daerah pemilihan) sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Tersangka suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad itu disebut akan datang ke KPK pekan depan.

Taufik sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.

"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik. *

Komentar