nusabali

Banyak Perusahaan yang Tak Daftarkan Pekerjanya sebagai Peserta BPJS

  • www.nusabali.com-banyak-perusahaan-yang-tak-daftarkan-pekerjanya-sebagai-peserta-bpjs

Kesadaran penyedia kerja di Bali untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih rendah.

MANGUPURA, NusaBali
Masih banyak perusahaan didapati tak mendaftarkan pekerjanya atau hanya mendaftakan sebagian pekerja saja yang mendapatkan jaminan sosial. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratni saat menghadiri workshop Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Kuta, Rabu (31/10). Menurutnya, data jumlah peserta jaminan sosial tenaga kerja di Bali sangat kecil dari jaminan sosial kesehatan. Setelah pihaknya turun ke lapangan ditemukan ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Misalnya banyak perusahaan yang sudah tak beroperasi lagi. Selain itu ada pula perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja yang berhak mendapatkan jaminan sosial nasional.

Selain itu, masih ada perusahaan yang tak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan dan tenaga kerja secara total. “Upaya yang kami lakukan untuk mengatasi masalah ini, adalah terus melakukan sosialisasi dengan mendatangi perusahaan yang tak mendaftarkan atau hanya sebagian pekerja menjadi peserta BPJS kesehatan dan tenaga kerja,” tuturnya.

Dikatakannya, perusahaan yang tak mendaftarkan pekerjanya sebenarnya ada sanksinya sesuai dengan UU SJSN. Sanksi yang diberikan akan dilihat dari berbagai hal. Misalnya izin perusahaannya. “Perusahaan yang tak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, dipolisikan saja. Jaminan kesehatan ini adalah perintah UU,” paparnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Prio Utomo mengatakan secara nasional peserta jaminan sosial tenaga kerja jumlahnya juga jauh lebih sedikit dibanding jaminan sosial kesehatan. *po

Komentar