nusabali

Penderita Gangguan Jiwa Ngamuk, Rusak Palinggih

  • www.nusabali.com-penderita-gangguan-jiwa-ngamuk-rusak-palinggih

Seorang penderita gangguan jiwa, I Nengah Surasma, 65, tiba-tiba mengamuk di rumahnya kawasan Banjar Gelogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (28/10) malam.

SEMARAPURA, NusaBali
Penderita gangguan jiwa ini ngamuk-ngamuk sampai merusak sebuah bangunan suci (palinggih) di rumahnya hingga rata dengan tanah.

Aksi ngamuk penderita gangguan jiwa ini terjadi Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita. Sebelum merusak palinggih, Nengah Surasma yang notabene pensiunan guru SMP juga sempat mencekik istrinya. Habis mencekik istrinya, penderita gangguan jiwa berusia 65 tahun ini kabur dari rumah di Banjar Gelogor, Desa Pikat sembari membawa senjata pisau.

Peristiwa pebnderita gangguan jiwa ngamuk dan mencekik istrinya ini langsung dilaporkan pihak keluarga ke polisi dan Satpol PP Klungkung, karena dianggap berbahaya lantaran membawa pisau. Kasat Pol PP Klungkung, I Putu Suarta, mengatakan bagitu mendapat laporan dari pihak keluarga yang bersangkutan, pihaknya langsung turun bersama sejumlah anggotanya untuk mengamankan Nengah Sutrasma.

“Saat kami datang, Nengah Surasma sudah tidak ada di rumahnya. Dia pergi membawa pisau,” ungkap Putu Suarta di Semarapura, Senin (29/10). Menurut Suarta, pencarian nengah Surasma malam itu pun sulit dilakukan. Selain karena sudah larut malam, juga berisiko lantaran penderita gangguan jiwa ini membawa sebilah pisau belati.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Suarta, pihak keluarga disarankan agar malam itu mereka menginap sementara di rumah tetangganya. “Kami khawatir kalau Nengah Surasma datang akan mengamuk lagi,” papar Suarta.

Benar saja, penderita gangguan jiwa ini pulang ke rumahnya, Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita. Yang ersangkutan pulang sembali kembali mengamuk. Saat itulah Nengah Surasma merusak sebuah palinggih di rumahnya hingga rata dengan tanah. “Palinggih itu dirusak dan diratakan dengan tanah,” beber Suarta.

Sementara itu, Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana mengatakan Nengah Surasma sempat mencekik istrinya. Menurut AKP Suadnyana, Senin pagi sekitar pukul 09.00 Wita, bidan desa dan Babinsa sempat datang ke rumah kelarga Nengah Surasma. “Pihak keluarga disarankan untuk membawa Nengah Surasma ke RSJ Provinsi Bali di Bangli. Hanya saja, Nengah Surasma menolak diajak ke RSJ,” tandas AKP Suadnyana.

AKP Suadnyana menambahkan, karena kelarganya ketakutan, polisi dan bidan desa akhirnya membawa Nengah Surasma ke RSJ Bangli. Penderita gangguan jiwa ini dihadang petugas saat mengendarai sepeda motor, lalu dibujuk dan alhirnya dibawa ke RSJ Bangli. *wan

Komentar