nusabali

Badung Menjadi Sampel Survei Kemudahan Berusaha

  • www.nusabali.com-badung-menjadi-sampel-survei-kemudahan-berusaha

Sejak Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung diresmikan 17 September 2018 lalu oleh MenteriPAN-RB, MPP Badung terus menjadi perhatian dan objek kunjungan kerja serta penilaian dari beberapa lembaga eksternal.

MANGUPURA, NusaBali
Kali ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI bersama Pusat Penelitian Universitas Indonesia datang ke MPP Badung untuk mengadakan survei kemudahan berusaha di Kabupaten Badung selama 23 – 24 Oktober 2018.

Kabupaten Badung ditetapkan oleh Kemen PAN-RB sebagai salah satu lokasi survei bersama 11 kabupaten/kota lainnya, dan menjadi subsistem nasional dalam rangka pencapaian target Easy of Doing Bussines (EODB) Indonesia peringkat 40 pada 2019 dari 192 negara yang disurvei oleh Bank Dunia. Kepercayaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Badung untuk mendukung target pencapaian peringkat ke-40 tersebut sangat beralasan, karena pelayanan publik di Badung dengan terbentuknya MPP sangat signifikan mendukung terwujudnya kemudahan berusaha serta transparansi melalui penerapan perizinan Online Single Submission (OSS) dan Layanan Perizinan Online (Laperon) yang dikembangkan DPMPTSP Badung.

Tim diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Badung I Made Agus Aryawan bersama seluruh pejabat stuktural. Agus Aryawan menyampaikan, komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas daerah.

Dijelaskannya, Kabupaten Badung telah mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah di antaranya melalui sistem perizinan online, pengaduan online, call center, dan berbagai inovasi lainnya.

Ketua Tim Survei Kemen PAN-RB, Dinda Puspaningtyas mengungkapkan, terdapat tiga indikator yang disurvei, meliputi kemudahan memulai berusaha, perizinan mendirikan bangunan, dan pendaftaran properti. Stakeholders yang diwawancarai selaku responden terdiri dari unsur pegawai DPMPTSP, Notaris, Notaris PPAT, Konsultan Hukum, Pengacara, Agen Properti, Kontraktor, Perusahaan Arsitek, pengusaha, dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah perubahan pelayanan yang dilakukan pada MPP Badung sehingga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diungkapkan pula, tahap selanjutnya setelah pengisian kuisioner oleh responden, dilanjutkan wawancara dengan stekholders terkait. Diharapkan melalui survai ini diperoleh gambaran kemudahan berusaha di Badung yang dapat memberi kontribusi pada pencapaian target EODB Nasional yang telah ditetapkan. *asa

Komentar