nusabali

Dikeluhkan Penunggu Pasien

  • www.nusabali.com-dikeluhkan-penunggu-pasien

“Ini orang sudah sakit, malah ditambah tarif mahal begini. Tidak semua penunggu pasien itu bawa bekal uang yang cukup, kadang harus pinjam uang juga biar bisa sekedar makan. Kan di sini berhari-hari”

Tarif Parkir Progresif RSUP Sanglah

DENPASAR, NusaBali
Per 1 Oktober 2018, RSUP Sanglah melakukan uji coba pemberlakuan tarif parkir progresif. Meski penerapan sistem parkir ini bertujuan untuk perbaikan tata kelola parkir yang sebelumnya semrawut, namun dampaknya, tarif parkir dirasa memberatkan bagi penunggu pasien, terutama bagi yang harus menunggu berhari-hari.

Pasalnya, dalam penerapan tarif parkir progresif ini, tarif kendaraan roda dua dikenakan Rp 1.000 selama 6 jam pertama. Jika lebih dari itu, tarif biaya parkir ditambah Rp 1.000 setiap satu jamnya. Begitu juga dengan kendaraan roda empat dengan tarif 6 jam pertama Rp 2.000. Tarif progresif untuk mobil maksimum adalah Rp 10 ribu per hari. Sedangkan untuk sepeda motor, tarif maksimum Rp 6 ribu per hari.

Salah satu penunggu pasien, Agung asal Karangasem, mengeluhkan tarif parkir yang begitu mahal. Selama ini, dia harus bolak balik bekerja dan menjaga keluarganya yang sudah seminggu lebih dirawat di RSUP Sanglah. Pulang dari bekerja, ia harus bergegas ke rumah sakit. Otomatis, ia jadi lebih lama diam di rumah sakit, bahkan sampai menginap. Hal tersebut berdampak pada hitungan bayar parkir. “Sekarang bayar parkir di Sanglah kok mahal ya? Setiap hari bayar Rp 5 ribu hanya untuk parkir saja,” ceritanya.

Menurutnya, rumah sakit bukanlah mall ataupun tempat hiburan. Rumah sakit adalah instansi pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Sedangkan yang datang ke RS Sanglah tidak semua dengan kondisi ekonomi mampu. Ia pun berharap tarif parkir yang mahal ini dievaluasi lagi agar tidak memberatkan masyarakat, terutama dari golongan ekonomi ke bawah yang harus berhari-hari menjaga keluarganya yang tengah sakit. Ia yakin, penunggu pasien yang lain juga mengeluhkan hal yang sama. “Namanya orang sakit, ya pasti keluar biaya. Ini orang sudah sakit, malah ditambah tarif mahal begini. Tidak semua penunggu pasien itu bawa bekal uang yang cukup, kadang harus pinjam uang juga biar bisa sekedar makan. Kan di sini berhari-hari,” katanya sambil berlalu.

Untuk diketahui, parkir di RSUP Sanglah saat ini dikelola PT HZL. Namun informasi yang dihimpun, PT HZL belum ada inisiatif untuk mengajukan izin kerjasama pengelolaan parkir kepada PD Parkir tentang pemberlakuan tarif parkir progresif terbatas tersebut. Padahal sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku berdasarkan Perda No.5/2004, seharusnya pihak pengelola parkir mengajukan permohonan dahulu kepada PD parkir selaku penyelenggara perparkiran. “Kami sudah melakukan teguran kepada pihak pengelola di sana karena mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait tarif progresif yang dinilai cukup tinggi. Rencananya pada besok (hari ini, red) mereka bersedia bertemu untuk membicarakan hal ini,” ujar Kabag Operasional PD Parkir Kota Denpasar, Gede Ngurah Ardana, Rabu (24/10).

Bahkan dari keluhan pengunjung, informasi biaya parkir yang tertera pada karcis parkir penunggu pasien rawat inap yang sudah berhari-hari di RS Sanglah cukup membengkak. Sebagai contoh, pengunjung sepeda motor dengan kalkulasi lama parkir mencapai 3 hari dikenakan biaya Rp 20 ribu. Sementara, untuk pengunjung mobil dengan kurun waktu yang sama, dikenai biaya mencapai Rp 40 ribu. “Dilihat dari lampiran karcis itu memang menurut kami terlalu tinggi untuk penunggu pasien. Tidak terbayang juga berapa biaya yang harus dihabiskan para penunggu pasien, apalagi yang menunggu keluarganya opname berbulan-bulan,” katanya.

Ardana menyebut, kesepakatan pengelolaan parkir ini harusnya sudah diselesaikan sejak awal bersama pihak PD Parkir yang berwenang melakukan pembinaan mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan parkir. Terutama tentang kesepakatan besaran tarif parkir progresif yang ideal sehingga tidak memberatkan pengunjung terutama pihak keluarga penunggu pasien.

Namun diakui, sampai saat ini belum ada jalinan kerjasama apapun dari pengelola parkir RSUP Sanglah terkait penerapan sistem baru tersebut. Bahkan, upaya jemput bola ditempuh pihaknya kepada pihak pengelola untuk bertatap muka membahas dan mengevaluasi tentang banyak hal. Pihaknya masih terus berupaya menjalin komunikasi intens. “Saat pembahasan nanti akan kami analisa dan evaluasi. Juga membicarakan solusi alternatif lainnya pada keluarga pasien. Apakah tidak bisa dibuatkan member khusus untuk penunggu pasien dan solusi-solusi lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah, Dra Nining Setiawati MSi belum bisa berkomentar banyak. Ia mengatakan hingga saat ini komunikasi antara kedua belah pihak tetap berjalan baik. “Sepengetahuan saya tidak seperti itu. Mereka tetap menjalin komunikasi baik-baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Nining sempat mengatakan akan adanya solusi pengajuan kartu parkir berlangganan kepada keluarga pasien rawat inap. Sehingga yang menginap berhari-hari bisa diajukan berlangganan supaya lebih ringan. Ia menegaskan, pihak RSUP Sanglah menerapkan sistem tarif progresif ini sebagai upaya perbaikan tata kelola parkir untuk mensiasati lahan parkir yang terbatas. *ind

Komentar