nusabali

Ganti Papan Nama, Dishub Ajukan Anggaran Ratusan Juta

  • www.nusabali.com-ganti-papan-nama-dishub-ajukan-anggaran-ratusan-juta

Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli mengajukan anggaran ratusan juta rupiah untuk pergantian rambu, khususnya papan nama jalan.

BANGLI, NusaBali
Papan nama jalan nantinya akan mengikuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Kepala Dishub Bangli, Gede Artha, menyampaikan di Bangli ada 124 titik papan nama jalan yang harus diganti. Jumlah tersebut terdiri dari 62 ruas jalan. “Ada 62 ruas jalan, masing-masing dipasang dua papan nama jalan,” jelas Gede Artha, Selasa (23/10). Disebutkan, saat ini papan nama jalan sudah berisikan huruf latin dan aksara Bali, hanya saja belum sesuai Pergub Bali terbaru. Kini, aksara Bali ada di bawah huruf latin, sedangkan aturan baru aksara Bali ada di atas huruf latin.

Anggaran satu rambu (papan nama jalan) Rp 950 ribu. Jika dikalkulasi, dana yang dibutuhkan mencapai ratusan juta rupiah. “Sekitar Rp 150 juta. Kami sudah mengajukan anggaran. Jika disetujuai, proses penggantian dilakukan tahun depan,” sebutnya. Dikatakan, ruas jalan di Bangli baru 10 persen yang terpasang papan nama. Pengadaan terakhir pada tahun 2012. “Setiap tahun kami ajukan untuk pengadaan rambu, karena anggaran terbatas belum semua tersentuh,” ujarnya. Begitu pula dengan rambu lainnya belum terpenuhi semuanya. *es

Komentar