nusabali

4,5 Ton Daging Ilegal Dicegat Masuk Bali

  • www.nusabali.com-45-ton-daging-ilegal-dicegat-masuk-bali

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bersama petugas Karantina Gilimanuk, mengamankan sebanyak 4,544 ton daging tanpa sertifikat kesehatan Karantina, Selasa (23/10) subuh.

NEGARA, NusaBali
Ribuan kilogram daging ilegal yang diantaranya merupakan daging ayam, daging sapi, udang, serta dalam bentuk sosis, itu kedapatan diangkut dua kendaraan, yakni truk box nopol B 9399 UCJ dan bus AKAP Gunung Harta nopol DK 9059 GH. Berdasarkan informasi, Selasa kemarin, kedua kendaraan yang kedapatan mengangkut daging ilegal tersebut, diamankan pada waktu hampir bersamaan di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos II Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 05.00 Wita.

Truk box nopol B 9399 UCJ yang dikemudikan Dandik Cahyono, 37, dari Kediri, Jawa Timur, ditemukan mengangkut sebanyak 4 ton daging ayam. Sedangkan bus AKAP Gunung Harta nopol DK 9059 GH yang dikemudikan Nyoman Sumarca, 49, dari Mesuji, Lampung, ditemukan mengangkut 544 kilogram daging campuran, diantaranya berupa sosis, daging ayam, daging sapi dan udang.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi mengatakan khusus 4 ton daging ayam yang kedapatan diangkut truk box nopol B 9399 UCJ, itu merupakan daging dari salah satu perusahaan daging di Jombang, Jatim. Sebanyak 4 ton daging yang juga khusus dimuat truk box jenis truk box freezer itu hendak dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTT). Sedangkan 544 kilogram daging campuran yang kedapatan tersimpan dalam bagasi bus AKAP Gunung Harta nopol DK 9059 GH, diakui merupakan barang titipan, hendak dikirim menuju Denpasar.

“Kami amankan, karena sesuai aturan, pengiriman komoditi hewan ataupun ikan, baik berupa daging maupun daging olahan antar Pulau, wajib menyertakan sertifikat kesehatan Karantina dari Karantina daerah asal,” ujarnya.

Terhadap pelanggaran tersebut, sambung Kompol Subawa, diserahkan untuk ditindaklanjuti pihak Karantina Gilimanuk. Pihaknya bersama Karantina Gilimanuk, juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas komoditi tidak sesuai aturan Karantina, yang belakangan diduga kembali marak berusaha dimasukan ke Bali. “Hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan masyarakat Bali, khususnya agar terbebas dari penyebaran penyakit hewan atau komoditi lainnya. Hal ini juga upaya kami dalam penegakan hukum, apabila itu diperlukan, agar pelaku bisnis mentaati atau mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. *ode

Komentar