nusabali

392 Orang Gugur Seleksi Administrasi

  • www.nusabali.com-392-orang-gugur-seleksi-administrasi

Formasi yang paling banyak pelamarnya adalah guru. Sedangkan yang tidak ada pelamarnya adalah formasi cumlaude.

Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten Badung  

MANGUPURA, NusaBali
Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Badung tahun 2018 berguguran. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 3.496 orang yang melamar, sebanyak 3.104 dinyatakan lulus seleksi administrasi. Ini berarti ada 392 orang yang dinyatakan tidak lulus pada tahap awal seleksi ini.

“Yang lulus seleksi administrasi hanya 3.104 orang. Untuk hasilnya bisa dicek di website, karena kami sudah menyertakan lengkap dengan nama-nama yang lulus di situ,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/10).

Mereka yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi lantaran tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Ketentuan/persyaratan yang tidak dipenuhi misalnya IPK kurang dari 2,75 dan tidak punya STR (surat tanda registrasi) bagi tenaga kesehatan,” imbuh Wijaya.

Menariknya, pada perekrutan CPNS tahun ini, ada beberapa formasi yang sama sekali tidak ada yang melamar. “Untuk formasi yang tidak ada pendaftarnya adalah formasi cumlaude, guru kelas ada empat dan guru muatan lokal ada satu,” ungkap Wijaya.

Disinggung terkait formasi yang paling banyak diincar, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, mengaku adalah formasi guru. “Formasi guru paling banyak pelamarnya,” tandasnya.

Berdasarkan pengumuman Nomor 04/PANSELCPNS/BADUNG/2018, yang diterbitkan Panita Seleksi pada Senin (22/10), bagi peserta yang lulus seksi administrasi diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian CPNS secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id. Kemudian, peserta diwajibkan datang pada ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan membawa persyaratan, di antaranya kartu tanda peserta ujian serta e-KTP.

Untuk lokasi ujian CAT akan dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar. Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti Seleksi Komputer Dasar (SKD) sesuai tepat waktu, maka dinyatakan gugur.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memberikan jatah formasi CPNS untuk Kabupaten Badung sebanyak 301 orang. *asa

Komentar