nusabali

76 Pelamar Tidak Lulus, 1 Formasi Seluruh Pelamar TMS

  • www.nusabali.com-76-pelamar-tidak-lulus-1-formasi-seluruh-pelamar-tms

Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Jembrana 2018, Senin (22/10).

Seleksi Administrasi CPNS 2018 Jembrana

NEGARA, NusaBali
Dari total 2.056 pelamar, 76 pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi tersebut. Gugurnya sejumlah pelamar tersebut, juga mengakibatkan kekosongan pelamar dalam 1 formasi, yang otomatis formasi dimaksud ‘hangus’.

Ketua Pansel CPNS Jembrana yang juga Sekda Jembrana I Made Sudiada, mengatakan sebanyak 76 pelamar yang gugur dalam seleksi administrasi tersebut, sebagian besar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena masalah ijazah. Setelah dilakukan verifikasi, sejumlah pelamar pada sejumlah formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan tertentu itu, ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Selain masalah ijazah, ada juga beberapa pelamar tidak lolos karena syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Seperti ditemukan salah satu contoh, ada pelamar yang waktu pendaftaran secara online, mencantumkan nilai IPK di atas 3. Namun setelah dilakukan verifikasi, nyatanya nilai IPK yang bersangkutan di bawah syarat minimal IPK yang ditentukan di Jembrana, yakni 2,75.

“Waktu pendaftaran, memang pendaftar mengisi sendiri. Seperti IPK, waktu mendaftar ada yang mencantumkan 3,4. Tetapi setelah dicek, nyatanya di bawah 2,75,” kata Sudiada.

Di samping itu, juga ditemukan satu kejadian cukup unik. Di mana ada 1 pelamar orang normal yang mendaftar di antara 4 pelamar pada 1 formasi khusus penyandang disabilitas untuk jabatan Sandiman pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana.

“Pelamar bersangkutan mengaku tidak tahu kalau formasi yang dilamarnya itu khusus penyandang disabilitas. Karena orang normal, jadi kami gugurkan, sehingga tersisa 3 pelamar,” ujar Sudiada, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa.

Di antara pelamar tidak lolos seleksi administrasi itu, Sudiada mengakui, juga kembali berdampak terhadap kekosongan 1 formasi, yakni formasi jabatan Sanitarian di Rumah Sakit Umum Negara. Pada formasi dengan kualifikasi S1 Kesehatan Lingkungan tersebut, sebelumnya terisi 4 pelamar. Namun berdasar verifikasi, 4 pelamar bersangkutan menggunakan ijazah D4 Kesehatan Lingkungan.

“Memang mereka D4 Kesehatan Lingkungan, tetapi sesuai syarat diminta S1. Setelah kami koordinasi ke BKN pusat, harus tetap sesuai syarat S1, sehingga mereka terpaksa kami coret,” tandas Sudiada.

Kosongnya 1 formasi karena seluruh pelamar tidak memenuhi syarat tahap seleksi administrasi, itu menambah jumlah formasi CPNS Jembrana yang terbuang. Seperti diketahui, ketika masa pendaftaran sebelumnya, ada 7 formasi dari total 190 formasi CPNS Jembrana yang nihil pelamar. Artinya, dari total 190 formasi sampai tahap seleksi administrasi tersebut, sudah ada sebanyak 8 formasi terbuang.

“Delapan formasi yang akhirnya kosong itu, semuanya formasi tenaga kesehatan. Jadi saat ini, dari 1.979 pelamar yang lolos seleksi administrasi itu, mereka memperebutkan 182 formasi,” jelas Sudiada.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengharapkan kekosongan 8 formasi itu dapat dievaluasi oleh pusat yang mengatur sistem rekrutmen CPNS. Paling tidak, ada evaluasi dari batasan syarat usia minimal pelamar pada formasi tertentu, seperti dokter spesialis, yang saat masa pendaftaran ditemukan sepi pelamar karena hambatan usia. Seperti waktu pendaftaran di Jembrana. Dari 4 lowongan formasi jabatan dokter spesialis, yakni Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Radiologi, Dokter Spesialis Patologi Anatomi, dan Dokter Spesialis Anestesi, 3 di antaranya nihil pelamar. Yang terisi pelamar hanya formasi jabatan Dokter Spesialis Anestesi, yang juga hanya terisi 1 orang pelamar.

“Kalau mencari dokter spesialis, minimal 40 tahun. Kalau 35 tahun, rasanya terlalu rendah, karena untuk menjadi dokter spesialis itu lama. Itu harapan kami. Dan untuk yang kosong-kosong, kami harap tidak sampai hangus begitu saja, tetapi kembali dibuka dengan mengevaluasi persyaratannya,” ujarnya. *ode

Komentar