nusabali

Remaja Residivis Curanmor Dijuk saat Maling Kucit

  • www.nusabali.com-remaja-residivis-curanmor-dijuk-saat-maling-kucit

Tak kapok-kapok, KJA, 17, kembali berurusan dengan polisi. Residivis kasus curanmor yang baru dilepas Polsek Seririt dalam kasus pencurian sepeda motor karena masih di bawah umur, kembali beraksi melakukan pencurian.

SINGARAJA, NusaBali
Pemuda pengangguran asal Banjar Dinas Enjung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar Buleleng diamankan warga Desa Selat, Kecamatan Sukasada Buleleng saat akan mencuri babi, Kamis (18/10) pukul 00.00 WITA.

KJA dan dua orang temannya berinisial KJ, 17, dan PA, 17, yang hingga kini masih buron, nekat masuk ke areal belakang rumah korban Ketut Wijana, 48, warga Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada Buleleng. Ketiganya yang sebelumnya sudah melakukan survei lokasi pencurian menyasar kandang babi korban di bagian belakang rumah.

Ketiganya pun mencari waktu tengah malam untuk beraksi, dengan rencana mencuri babi di kandang milik Wijana. Namun sayang saat ketiga maling di bawah umur itu beraksi, membuat babi-babi itu berisik, hingga korban Wijana dan istrinya Ketut Artami, 45, curiga. Wijana dan istrinya pun memutuskan untuk memeriksa kandang babinya dan ingin tahu apa yang mengganggu hewan peliharaannya itu.

Kapolsek Kompol Nyoman Landung yang ditemui di ruangannya, Jumat (19/10) kemarin menjelaskan saat korban melakukan pengecekan, memergoki ketiga pelaku di kandang babinya. “Setelah senternya diarahkan korban mendapati dua orang sedang berada di dalam kandang babi, satunya lagi sedang berdiri dekat kandang babi, karena takut, korban teriak maling, hingga KJA ini diamankan warga setempat,” kata dia.

Sedangkan dua pelaku lainnya KJ dan PA, pemuda satu desa dengan KJA, berhasil melarikan diri saat kejadian. KJA pun kemudian digiring ke Mapolsek Sukasada yang sebelumnya diamankan oleh warga setempat. Dari hasil interogasi di Mapolsek Sukasada, KJA yang sebelumnya sempat terlibat aksi kriminal dan tertangkap polisi memang mengaku saat itu ia dan temannya akan mencuri babi milik Wijana.

Ketiganya pun menuju TKP dengan mengendarai dua sepeda motor, kemudian diparkirkan dekat kandang babi. Mengetahui kondisi sepi, mereka langsung beraksi dan berusaha membawa kabur babi milik Wijana. Kompol Landung juga menjelaskan jika dalam pengakuannya kepada penyidik KJA juga sempat melakukan aksi pencurian burung di wilayah Kecamatan Sukasada sebanyak 15 ekor yang sudah dijualnya di Pasar Tabanan.

“Kami saat ini masih melakukan pengembangan dan juga pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” imbuhnya. Terkait aksi nekat KJA yang kembali berulah meresahkan masyarakat dan tak kapok berurusan dengan polisi, Polsek Sukasada juga mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) mengingat pelaku masih di bawah umur. Ia pun mengaku tetap akan mempertimbangkan penerapan undang-undang perlindungan anak, namun proses hukum diyakinkan kepolisian tetap berjalan karena ulahnya yang sudah berulang kali.

Sementara itu sebelumnya terkait dengan kasus pencurian sepeda motor di Seririt KJA hanya dikenakan hukuman penjara 7 hari, karena masih di bawah umur. Selain itu catatan kepolisian juga menyatakan ia baru saja keluar dari Lapas Anak di Karangasem 9 Mei 2018 kemarin karena terbukti melakukan aksi pencurian lintas kabupaten. Bahkan tak tanggung-tanggung saat itu polisi mengamankan 10 motor dan satu unit mobil hasil curian.

KJA, pemuda pengangguran disebut kecanduan judi tajen. Ia tanpa penghasilan pun akhirnya menempuh jalan melanggar hukum untuk mendapatkan uang. *k23

Komentar