nusabali

KPK Bakal Periksa CEO Lippo Group

  • www.nusabali.com-kpk-bakal-periksa-ceo-lippo-group

Geledah rumah James Riady, tak temukan benda-benda yang terkait Meikarta

JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil CEO Lippo Group James Riady terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. James Riady akan diperiksa sebagai saksi. "Saya dapat informasi dari tim nanti direncanakan akan dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari pihak Pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama tentu dari pihak Pemkab dan pihak Lippo. Termasuk juga rencana pemeriksaan terhadap saksi James Riady tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10) seperti dilansir detik.

Pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui soal dugaan pertemuan antara pihak Lippo dengan Pemkab membahas soal suap proyek Meikarta. Namun, Febri tak menyebut tanggal jadwal pemeriksaan James Riady.

"Tentu kami perlu mendalami pengetahuan yang bersangkutan atau para saksi terkait perkara ini misal terkait pertemuan-pertemuan yang kami duga pernah dilakukan oleh saksi-saksi dari pihak Lippo dengan bupati atau pihak-pihak lain dalam perkara ini," ujarnya.

KPK sebelumnya menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan suap Meikarta ke Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah James Riady.

Apa hasilnya? "Tadi saya sudah pastikan dan konfirmasi ke timnya. Memang kami membuat berita acara penggeledahan dan tidak ditemukan benda-benda yang terkait perkara di rumah James Riady tersebut," kata Febri.

Febri menjelaskan, alasan menggeledah 12 lokasi, termasuk kediaman James untuk mencari bukti-bukti dugaan suap perizinan proyek miliki Lippo Group tersebut.

"Sesuai KUHP, lokasi-lokasi yang digeledah karena KPK menduga ada bukti yang terdapat di sana," kata Febri seperti dikutip vivanews.

Menurutnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen perizinan yang berkaitan dengan kasus suap Meikarta. Di antaranya yakni dokumen perencanaan pembangunan Meikarta.

"Dari sejumlah lokasi tersebut, selain dokumen perizinan, barang bukti elektronik dan kontrak, KPK juga menyita dokumen perencanaan proyek Meikarta," kata Febri.

Febri menambahkan,  proses penggeledahan berjalan tanpa kendala. Dan kini sejumlah barang bukti yang disita tengah dianalisis tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, KPK akan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus Meikarta. Hal tersebut terutama terkait kelanjutan mega proyek tersebut.

"Jadi nanti kita (KPK) harus hati-hati dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," ujar Saut, usai menghadiri roadshow bus KPK di Alun-alun Magelang, Jumat (19/10).

Terkait dengan pernyataan Denny Indrayana dalam rilis tertulisnya yang menyatakan proyek Meikarta tetap berlanjut, Saut mengaku tidak bisa menanggapi lebih lanjut. "Kita tunggu saja, sabar saja, nggak boleh menanggapi itu lebih detail," katanya.

Diketahui, 12 lokasi yang digeledah KPK adalah, Kantor Lippo Cikarang, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, Rumah CEO Lippo Group James Riady dan Apartemen Trivium Terrace.

Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. *

Komentar