nusabali

Warga Pertanyakan Realisasi BKK Hibah Pemkab Badung

  • www.nusabali.com-warga-pertanyakan-realisasi-bkk-hibah-pemkab-badung

Puluhan warga dari Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, menemuai Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di Kantor Bupati, Kamis (18/10) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali
Mereka mempertanyakan tentang dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) hibah yang dimohon kelompok masyarakat kepada Pemkab Badung.

Sedikitnya, ada 45 bangunan yang dimohonkan bantuan melalui dana hibah BKK dari Pemkab Badung. Sebagian besar untuk pembangunan pura, ada juga proposal untuk pembangunan wantilan, maupuan proposal yang diajukan oleh muda-mudi. Total nilai proposal mencapai Rp 19 miliar. Permohonan dana hibah itu sudah dilakukan tahun 2017, dan SK-nya sudah turun Mei 2018 dari Bupati Badung. Karena  warga mendapatkan informasi jika dana BKK Badung senilai Rp 30 miliar telah cair ke Pemkab Klungkung. Maka warga pun banyak yang membongkar puranya untuk direhab.

Namun sampai saat ini dana hibah itu belum diterima oleh kelompok masyarakat tersebut. Oleh sebab itu mereka mempertanyakan kepada Bupati Klungkung terkait persoalan tersebut.

Pantauan NusaBali, sekitar 25 warga dari Nusa Penida yang datang tersebut mengenakan pakaian adat, diterima langsung oleh Bupati Suwirta, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam kesempatan itu, hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbupora) Klungkung I Nyoman Mudarta, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) I Wayan Wasta, Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Wayan Sumarta.

Dari perwakilan masyarakat Nusa Penida, Wayan Muka Udiyana, warga Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida. “Kami datang ke sini, untuk mempertanyakannya,” ujar Udiyana. Ia mengaku sudah menemui Bupati Badung dan dikatakan dana itu sudah cair.

Bupati Suwirta mengatakan, pihaknya juga bersyukur warga tersebut datang langsung untuk mempertanyakan BKK tersebut. Karena, menurut Suwirta selama ini dia terus dijadikan ‘kambing hitam’ di media sosial karena disebut tidak mencairkan dana BKK itu sehingga pada pertemuan itu bisa dijelaskan. “Awalnya usulan BKK Badung itu sebesar Rp 62 miliar, kemudian disetujui Rp 50 miliar. Setelah saya cuti Pilkada, kembali ada surat keputusan dari Bupati Badung. Dana BKK dari Pemkab Badung bertambah menjadi Rp 66 miliar. Yakni Rp 40 miliar sesuai proposal usulan Pemkab Klungkung dan kegiatannya sudah masuk Sirenbangda (Sistem Rencana Pembangunan Daerah) Klungkung dan Rp 26 miliar untuk mendanai usulan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Saat itu persetujuan peberimaan dana itu diterima oleh Pjs Bupati Klungkung, kemudian Pjs mengajukan surat minta pendapat ke Gubernur Bali terkait permohonan masyarakat tersebut. Tapi tidak ada jawaban, sehingga Pjs bupati tidak berani menindaklanjutinya. Namun usulan kegiatan masyarakat ini tidak masuk dalam Sirenbangda Klungkung. Mengenai BKK Rp 30 miliar yang diklaim warga dicairkan Pemkab Badung itu, seluruhnya merupakan permohonan Pemkab Klungkung dan telah masuk Sirenbangda. “Itu sudah sesuai peruntukan yang direncakan sebelumnya,” katanya.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Udiyana mempertanyakan Sirenbagda Kabupaten Klungkung. “Apakah sistem itu mutlak atau dibuat di Klungkung sehingga dana BKK dari Pemkab Badung tidak cair,” katanya. Udiyana menegaskan dalam persoalan ini tidak ada kepentingan politik, karena hal ini murni permohonan dari masyarakat. Udiyana akan kembali ke Pemkab Badung untuk mempertanyakan dana BKK yang belum cair. Pihaknya berharap agar bantuan ke warga tersebut dapat segera cair. “Sudah 50 persen bangunan pura dibongkar dari yang dihimohonkan dalam proposal itu,” katanya.

Bupati Suwirta dalam kesempatan itu menyarankan, agar permohonan itu diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2019, itu pun jika Pemkab Badung bisa mencairkannya. Jika tidak bisa, agar permohonan itu diusulkan langsung kepada Pemkab Klungkung pada APBD 2020. *wan

Komentar