nusabali

Sasar Pemilih di Pasar Bangli

  • www.nusabali.com-sasar-pemilih-di-pasar-bangli

Dalam rangka memastikan dan menjaga hak pilih warga dalam Pemilu 2019, Bawaslu Bangli bikin gebrakan ‘Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih’.

Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih

BANGLI, NusaBali
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis (18/10) pagi, dengan menyasar pusat-pusat  keramaian, salah satunya pasar pagi. Pasar yang disasar pagi itu, yakni Pasar Kidul di Kecamatan Bangli, dan Pasar Kayuamba di Kecamatan Susut.  Kegiatan tersebut langsung dihadiri Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia dan Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna. Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran Panwascam dan sejumlah PPDK (Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan). Kegiatan diawali di Pasar Kidul.

Sejumlah pengunjung pasar kaget ketika didatangi oleh rombongan Bawaslu. Namum ketika dijelaskan maksud dan tujuan, mereka menunjukkan wajah malu, tapi dengan senang hati memberikan data dirinya berupa e-KTP kepada pengawas. Setelah dilakukan input identitas mereka berupa NIK dan Nama di Link Sidik KPU, nama mereka langsung muncul, lengkap dengan lokasi TPS tempat mereka mencoblos nanti.

Setelah hampit satu jam keliling di Pasar Kidul, Bawaslu bergerak ke Pasar Kayuamba, Susut. Kegiatan yang sama dilakukan baik terhadap pengunjung maupun pedagang pasar.

Dari hasil kegiatan Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih, terdapat pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, pemilih ber e-KTP tapi tidak ada dalam DPT, dan pemilih yang tidak bisa menunjukkan e-KTP tapi mengaku memiliki ketika Pilgub Bali 2018 lalu.

Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna di sela-sela kegiatan menjelaskan, pemilih yang sudah ber e-KTP tapi tidak ada dalam DPT akan segera disampaikan ke KPU Bangli dilengkapi dengan data pendukungnya. "Segera akan kami sampaikan ke KPU Bangli. Tapi kami akan melakukan kegiatan gebyar lagi ke sejumlah titik di Bangli, seperti sekolah-sekolah dengam sasaran pemilih pemula, puskesmas dan pasar-pasar yang hari ini belum kami sasar, " jelas Purna.

Disisi lain, anggota Bawaslu Bali I Ketur Rudia mengatakan, Bawaslu Jaga Hak Pilih merupakan inisiasi dari Bawaslu RI dalam rangka memastikan  warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2019, benar-benar masuk DPT. "Persoalan daftar pemilih Pemilu 2019 sudah menjadi isu nasional, yang kita ketahui bersama daftar pemilih sampai saat ini belum di tetapkan karena ada beberpa peesoalan belum selesai seperti pemilih ganda dan pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih," jelas Rudia.

Mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini menegaskan, gerakan Bawaslu Jaga Hak Pilih merupakan bentuk tanggungjawab sebagai pengawas guna memastikan hak pilih warga negara  tidak hilang dalam Pemilu mendatang. Pasca KPU memutuskan perbaikan daftar pemilih hingga 60 hari ke depan, jelas Rudia lagi, Bawaslu RI mengeluarkan beberapa instruksi salah satunya instruksi pemasangan spanduk posko pengaduan pemilih. "Gebyar ini kami yang menginisiasi setelah hampir sebulan tidak ada pengaduan dari warga menyangkut hak pilihnya. Masyarakat kita enggan melaporkan diri ke posko" imbuh mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Bangli Nengah Muliarta menambahkan, kegiatan tersebut diakhir dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Bangli untul mendapatkan data pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Dari data yang diberikan, lanjut Muliarta dari 199.016 wajib KTP,  24.262 warga yang belum melakukan perekaman. "Ini kami lihat cukup signifikan," tegasnya. *nat, es

Komentar