nusabali

Plafon Ruang Rapat DPRD Badung Jebol

  • www.nusabali.com-plafon-ruang-rapat-dprd-badung-jebol

Plafon Ruang Rapat Utama Gosana Lantai III DPRD Badung jebol sebelum rapat paripurna membahas Ranperda APBD Kabupaten Badung 2019.

MANGUPURA, NusaBali

Plafon di Ruang Rapat Utama Gosana Lantai III DPRD Badung jebol, Kamis (18/10) sekitar pukul 08.20 Wita. Beruntung, plafon seluas 5 x 5 meter tersebut jebol sebelum rapat paripurna yang antara lain membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung 2019, sehingga tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka. Karenanya, rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Utama Gosana, akhirnya dipindah ke Ruang Madya Gosana Lantai III.

Belum diketahui secara pasti penyebab jebolnya plafon yang terbuat dari gypsum tersebut. Namun, diduga kuat lantaran faktor usia. Gedung DPRD Badung sudah berusia sekitar 11 tahun.

Informasinya, Ruang Rapat Utama Gosana Lantai III sedang dirapikan untuk pelaksanaan rapat paripurna ketika tiba-tiba plafon jebol. Termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) I Nyoman Predangga yang turun langsung mengecek kesiapan rapat bahkan ikut dibuat kaget, karena plafon ambruk sesaat dirinya hendak kembali ke ruang kerjanya setelah memeriksa kesiapan Ruang Rapat Utama Gosana Lantai III.

“Syukurlah tidak menimpa siapa-siapa. Saya waktu itu juga baru saja ngecek untuk persiapan rapat paripurna,” kata Nyoman Predangga saat dikonfirmasi.

Pascainsiden jebolnya plafon tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk proses perbaikan. Nyoman Predangga pun sudah melaporkan hal tersebut ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Perbaikannya kapan nanti menunggu keputusan pimpinan, yang jelas segera dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Setelah mendapat laporan, Bupati Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan pimpinan DPRD Badung langsung meninjau jebolnya plafon ruangan berkapasitas ratusan orang itu. Bupati asal Pelaga, Kecamatan Petang ini pun terlihat geleng-geleng kepala melihat plafon sudah berserakan. “Ya udah rapat pindah saja,” ujar Bupati Giri Prasta sambil meninggalkan ruangan.

Bupati menyatakan, gedung DPRD Badung sudah lama sehingga ada beberapa bagian yang lapuk dan kebetulan jebol saat hendak digunakan. “Ini kan sudah sepuluh tahunan lebih. Sudah masuk pemeliharaan,” jelasnya.

Diperparah lagi dengan adanya gempa beberapa kali diduga ikut mempengaruhi. “Karena kita melihat juga kemarin itu ada goyangan gempa. Tapi selain itu, ada faktor tingkat kelembaban juga, karena plafon terbuat dai gypsum,” imbuh Bupati Giri Prasta. Dian bersyukur runtuhnya plafon berukuran besar ini terjadi menjelang rapat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Dia pun mengaku tak bisa membayangkan kalau peristiwa ini terjadi saat sidang berlangsung. “Kalau pas Pak Giri Prasta jalan (plafon jebol), pasti kepala saya penyok. Tapi saya yakin tidak ada luka, tidak berdarah,” ucap Bupati Giri Prasta. Dia turut memberikan tips agar saat gempa membawa pelindung kepala ketika keluar rumah, bisa berupa bantal atau yang lain.

Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengucap syukur insiden jebolnya plafon tidak sampai mengganggu jalannya rapat paripurna. Sebab, karena alasan keamanan rapat paripurna dipindah. “Rapat pada hari ini digeser di ruangan ini (Ruang Rapat Madya Gosana). Oleh karena itu, kami mohon permakluman,” kata Parwata.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perawatan dan Perlengkapan (Perwat) Setda Badung I Wayan Puja mengaku akan segera melakukan perbaikan plafon yang jebol. Menurut dia ada beberapa dana yang bisa digunakan untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Bisa menggunakan dana pemeliharaan gedung atau dana penataan yang sedang berlangsung di gedung dewan. “Tapi soal ini masih kami bicarakan. Dana yang mana saja bisa dipilih, yang penting nanti pertanggungjawabannya,” kata Puja.

Diakuinya sebelumnya tidak pernah terjadi kasus plafon jebol sejak gedung DPRD Badung dibangun sekitar 11 tahun silam.  Pada Kamis kemarin, DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung 2019 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. *asa

Komentar