nusabali

Komisi I Cek RSU Bangli

  • www.nusabali.com-komisi-i-cek-rsu-bangli

Anggota dewan usulkan turunkan status RSU Bangli dari tipe B ke tipe C.

BANGLI, NusaBali
Komisi I DPRD Bangli mengecek kondisi RSU Bangli, Jumat (12/10). Tujuannya untuk mengetahui kondisi RSU Bangli yang dikabarkan mengalami penurunan jumlah pasien. Penurunan jumlah pasien bukan akibat derajat kesehatan masyarakat meningkat, namun imbas kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS memberlakukan sistem rujukan berjenjang mulai dari rumah sakit tipe D, sementara RSU Bangli tipe B.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, mengatakan penurunan jumlah pasien ke RSU Bangli cukup signifikan setelah diberlakukannya rujukan berjenjang dari puskesmas, rumah sakit tipe D dan RS tipe C. “Pasien harus mencari rumah sakit tipe C. Di Bangli hanya ada satu rumah sakit tipe C, jika penuh, pasien harus keluar kabupaten,” ungkapnya. Sementara RSU Bangli tipe B, namun tarif masih RS tipe C. “Ini menjadi pertanyaan, RS tipe B tapi tarif tipe C,” imbuhnya.

Satria Yudha meminta Pemkab Bangli segera mengambil langkah, terlebih ada rencana untuk universal healt coverage (UHC). Menurut Satria Yudha, perbekel juga menganggarkan dana kesehatan. “Jangan sampai dana dari desa dan Pemkab Bangli justru larinya ke luar,” pintanya. Komisi I pun mengusulkan membangun rumah sakit tipe D atau pemerintah menurunkan kembali tipe rumah sakit dari B ke C. Apalagi RSU Bangli sudah tipe B tapi tarif masih tipe C. “Sebaiknya turunkan status agar bisa melayani masyarakat Bangli dengan optimal,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Bangli, I Nengah Darsana, meminta Pemkab Bangli harus segera mengambil langkah. Mengalihkan puksesmas menjadi rumah sakit tipe D membutuhkan anggaran besar. “Jika tidak mampu membangun rumah sakit tipe D atau C, pilihanya turunkan tipe RSU Bangli. Risiko penurunan status yakni jumlah wadir dikurangi,” ujarnya.

Sementara Humas dan Pemasaran RSU Bangli, Ni Nyoman Purnamawati, mengatakan tarif yang diberlakukan di RSU Bangli masih mengacu pada Pergub 60 tahun 2011. Sementara Kepala Bidang Pelayanan Medik RSU Bangli, I Wayan Pariasta, mengungkapkan penurunan pasien yang berobat di poli hingga 50 persen. Dikatakan, penurunan terjadi sejak diberlakukan aturan baru dari BPJS Kesehatan. Namun layanan di UGD mengalami peningkatan. *es

Komentar