nusabali

Kelengkapan Berkas Kasus Prona Dikebut

  • www.nusabali.com-kelengkapan-berkas-kasus-prona-dikebut

Penyidik unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, saat ini sedang menggenjot pelengkapan berkas dugaan pungli biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau prona yang dilakukan oleh oknum perangkat desa/kelurahan Desa Banyuseri dan Kelurahan Kampung Kajanan.

SINGARAJA, NusaBali

Sejumlah berkas dan barang bukti juga sudah disetorkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuk. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat, seizin Kapolres Buleleng, Kamis (11/10) kemarin mengatakan, sejak kasus itu bergulir bulan Februari 2018 lalu, sampai kini belum dinyatakan P-21oleh JPU. Penyidik Tim Tipikor Polres Buleleng masih diminta melengkapi sejumlah berkas untuk menguatkan dugaan pelanggaran hukum.

“Saat ini masih P-19, dan penyidik kami masih melengkapi sejumlah berkas sesuai dengan petunjuk JPU untuk memenuhi unsur pasal yang dikenakan,” kata dia. AKP Mikael pun mengatakan salah satu berkas yang dipenuhi adalah bukti kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku kepada negara. Kelengkapan berkas itu dikhususkan pada kasus PTSL di Kalurahan Kampung Kajanan.

Keterangan tambahan yang fokus diminta penyidik, tentang regulasi pemungutan dana kepada masyarakat sesuai dengan keputusan tiga menteri, yakni sebesar Rp150 ribu. Oknum pejabat Kampung Kajanan terjerat dalam kasus dugaan gartifikasi itu karena memberlakukan pungutan sebelum terbitnya SK Bupati Buleleng terkait besaran dana pungutan PTSL.

Sedangkan untuk kasus pungutan oleh oknum pejabat Desa Banyuseri senilai Rp 350 ribu per satu lembar prona, disebutnya sudah tak ada maslaah. Mengingat jumlah pungutan itu terang-terangan melebihi batas maksimal biaya pendaftaran pengurusan prona SK 3 Menteri yang maksimal Rp 150 ribu.

“Kelengkapan tambahan sudah kami kirimkan kembali, sekarang kami tinggal menunggu saja, bagaimana hasil dari jaksa,” imbuhnya. Ia pun mengaku optimis dengan pengajuan tambahan berkas, kedua kasus bisa dinyatakan P-21.*k23

Komentar